<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Abu Humam - Islam Untuk Kita</title>
	<atom:link href="http://abuhumam.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abuhumam.wordpress.com</link>
	<description>Kembali kepada Al Qur&#039;an dan Sunnah</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Jan 2012 04:09:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='abuhumam.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/4a10e611925497e9dbc0f2980800d4eb?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Abu Humam - Islam Untuk Kita</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://abuhumam.wordpress.com/osd.xml" title="Abu Humam - Islam Untuk Kita" />
	<atom:link rel='hub' href='http://abuhumam.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Perselisihan dan Adabnya</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2011/06/13/perselisihan-dan-adabnya/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2011/06/13/perselisihan-dan-adabnya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2011 11:42:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[adab]]></category>
		<category><![CDATA[khilaf]]></category>
		<category><![CDATA[perselisihan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=357</guid>
		<description><![CDATA[Written by Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc. Wednesday, 06 April 2011 13:54 Al-Khilaf (perselisihan pendapat) dalam perkara agama memang jamak terjadi bahkan di kalangan sahabat Rasulullah sekalipun. Namun demikian hal itu berbeda dengan yang selama ini dipahami banyak orang yang justru menjauh dari upaya mencari kebenaran dengan dalih “ini adalah masalah khilafiyah”. Al-khilaf (perselisihan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=357&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://abuhumam.files.wordpress.com/2011/06/broken-glass.png"><img class="alignleft size-medium wp-image-360" title="broken glass" src="http://abuhumam.files.wordpress.com/2011/06/broken-glass.png?w=293&#038;h=300" alt="" width="293" height="300" /></a>Written by Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc.<br />
Wednesday, 06 April 2011 13:54</p>
<p><strong>Al-Khilaf</strong> (perselisihan pendapat) dalam perkara agama memang jamak terjadi bahkan di kalangan sahabat Rasulullah sekalipun. Namun demikian hal itu berbeda dengan yang selama ini dipahami banyak orang yang justru menjauh dari upaya mencari kebenaran dengan dalih “ini adalah masalah khilafiyah”.<span id="more-357"></span></p>
<p><em>Al-khilaf</em> (perselisihan pendapat) di antara manusia adalah perkara yang sangat mungkin terjadi. Yang demikian karena kemampuan, pemahaman, wawasan dan keinginan mereka berbeda-beda. Namun perselisihan masih dalam batas wajar manakala muncul karena sebab yang masuk akal, yang bukan bersumber dari hawa nafsu atau fanatik buta dengan sebuah pendapat. Meski kita memaklumi kenyataan ini, namun (perlu diingat bahwa) perselisihan pada umumnya bisa menyeret kepada kejelekan dan perpecahan. Oleh karena itu, salah satu tujuan dari syariat Islam yang mudah ini adalah berusaha mempersatukan persepsi umat dan mencegah terjadinya perselisihan yang tercela. Tetapi, karena perselisihan merupakan realita yang tidak bisa dihindarkan dan merupakan tabiat manusia, Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dalam menyikapi masalah yang diperselisihkan, berikut orang-orang yang berselisih, serta mencari cara yang tepat untuk bisa sampai kepada kebenaran yang seyogianya hal ini menjadi tujuan masing-masing pribadi. Para salaf (generasi awal) umat Islam telah terbukti sangat menjaga adab di saat khilaf, sehingga tidak menimbulkan perkara yang jelek, karena mereka selalu komitmen dengan adab-adab khilaf. <em>(Kata pengantar Dr. Mani’ bin Hammad Al-Juhani terhadap kitab Adabul Khilaf hal. 5)</em></p>
<p><strong>Macam-macam Khilaf</strong></p>
<p>Adapun macam khilaf adalah sebagai berikut.</p>
<p>1.<strong><em> Ikhtilaf tanawwu’</em></strong>. Yaitu suatu istilah mengenai beragam pendapat yang bermacam-macam namun semuanya tertuju kepada maksud yang sama, di mana salah satu pendapat tidak bisa dikatakan bertentangan dengan yang lainnya.</p>
<p>Semisal perbedaan ahli tafsir dalam menafsirkan <em>Ash-Shirath Al-Mustaqim</em> dalam surat Al-Fatihah. Ada yang menafsirkannya dengan Al-Qur`an, Islam, As-Sunnah, dan Al-Jama’ah. Semua pendapat ini benar dan tidak bertentangan maksudnya.</p>
<p>Demikian pula orang yang membaca tasyahhud dengan yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, dia memandang bolehnya membaca tasyahhud yang lain seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Perbedaan yang seperti ini tidak tercela. Namun bisa menjadi tercela manakala perbedaan seperti ini dijadikan sebab atau alat untuk menzalimi orang lain.</p>
<p>2. <strong><em>Ikhtilaf tadhad</em></strong>. Yaitu suatu ungkapan tentang pendapat-pendapat yang bertentangan di mana masing-masing pendapat orang yang berselisih itu berlawanan dengan yang lainnya, salah satunya bisa dihukumi sebagai pendapat yang salah.</p>
<p>Misalnya dalam satu perkara, ada ulama yang mengatakan haram dan ulama yang lain mengatakan halal.</p>
<p>Dalam perselisihan semacam ini tidak boleh bagi seseorang untuk mengambil pendapat tersebut menurut keinginan (hawa nafsu)nya, tanpa melihat akar masalah yang diperselisihkan dan pendapat yang dikuatkan oleh dalil.</p>
<p>3. <strong><em>Ikhtilaf afham</em></strong>. Yaitu perbedaan dalam memahami suatu nash. Hal ini boleh namun dengan beberapa syarat di antaranya: Ia harus berpijak di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah, tidak banyak menyelisihi apa yang Ahlus Sunnah di atasnya, kembali kepada yang haq ketika terbukti salah, dan hendaknya ia termasuk orang yang telah memiliki kemampuan untuk berijtihad.</p>
<p><em>(Hujajul Aslaf, Abu Abdirrahman dan Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan, Muhammad Al-Imam)</em></p>
<p><strong>Penyebab Perbedaan Pendapat di antara Ulama</strong></p>
<p>Suatu hal yang telah kita ketahui bersama bahwa</p>
<p><strong><em>tidak ada seorang ulama pun –yang tepercaya keilmuan, amanah, dan ketaatannya– sengaja menyelisihi apa yang ditunjukkan oleh dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah.</em></strong></p>
<p>Karena orang yang sejatinya alim, niscaya yang menjadi penunjuk jalannya adalah kebenaran. Namun para ulama bisa saja terjatuh ke dalam kesalahan saat menyebutkan suatu hukum syariat. Kesalahan pasti bisa terjadi, karena manusia pada dasarnya lemah ilmu dan pemahamannya. Pengetahuannya pun terbatas, tidak bisa meliputi seluruh perkara.</p>
<p>Sebab terjadinya perselisihan pendapat di kalangan ulama dalam suatu hukum sendiri di antaranya sebagai berikut:</p>
<p><strong>1. Karena dalil belum sampai kepadanya.</strong></p>
<p>Hal ini tidak hanya terjadi setelah zaman para sahabat. Bahkan di zaman mereka pun pernah terjadi. Seperti tersebut dalam Shahih Al-Bukhari bahwa Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab melakukan safar menuju Syam. Di tengah perjalanan dikabarkan kepadanya bahwa di Syam tengah terjadi wabah tha’un. ‘Umar menghentikan perjalanannya dan bermusyawarah dengan para sahabat. Mereka berselisih pendapat. Ada yang mengusulkan untuk pulang dan ada yang berpendapat terus melanjutkan.</p>
<p>Ketika mereka tengah bermusyawarah, datang Abdurrahman bin ‘Auf yang tadinya tidak ikut musyawarah karena ada suatu keperluan. Abdurrahman mengatakan: “Saya memiliki ilmu tentang ini. Saya mendengar Rasulullah bersabda:<br />
“Jika kalian mendengar di suatu negeri ada tha’un maka janganlah kalian memasukinya. Dan jika terjadi di tempat yang kalian ada di sana maka janganlah keluar (dari daerah tersebut, red.) untuk lari darinya.” <em>(Lihat Shahih Al-Bukhari no. 5729)</em></p>
<p><strong>2. Adakalanya hadits telah sampai kepada seorang alim namun dia belum percaya (penuh) kepada yang membawa beritanya.</strong></p>
<p>Dia memandang bahwa hadits itu bertentangan dengan yang lebih kuat darinya. Sehingga dia mengambil dalil yang menurutnya lebih kuat.</p>
<p><strong>3. Hadits telah sampai kepada seorang alim namun dia lupa.</strong></p>
<p><strong>4. Dalil telah sampai kepadanya namun ia memahaminya tidak sesuai dengan yang  disyariatkan</strong></p>
<p><strong></strong>Seperti pada kalimat yang artinya: Atau kalian menyentuh perempuan, dalam surat Al-Ma`idah ayat 6. Sebagian ulama mengatakan bahwa sekadar seorang lelaki menyentuh perempuan batal wudhunya. Sebagian lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menyentuh di sini adalah <em>jima’</em> (bersetubuh) sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas. Pendapat inilah yang benar, dengan landasan adanya riwayat bahwa Nabi mencium sebagian istrinya lalu berangkat menuju shalat dan tidak berwudhu.</p>
<p><strong>5. Telah sampai dalil kepadanya dan dia sudah memahaminya, namun hukum yang ada padanya telah mansukh (dihapus) dengan dalil lain yang menghapusnya. Sementara dia belum tahu adanya dalil yang menghapusnya.</strong></p>
<p><strong>6. Telah datang kepadanya dalil namun ia meyakini bahwa dalil itu ditentang oleh dalil yang lebih kuat darinya, dari nash Al-Qur`an, hadits, atau ijma’ (kesepakatan ulama).</strong></p>
<p><strong>7. Terkadang sebabnya karena seorang alim mengambil hadits yang dhaif (lemah) atau mengambil suatu pendalilan yang tidak kuat dari suatu dalil.</strong></p>
<p><em>(Diringkas dari risalah Al-Khilaf Bainal Ulama, Asbabuhu wa Mauqifuna minhu bersama Kitabul Ilmi karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)</em></p>
<p><strong>Sikap Kita terhadap Perselisihan yang Ada</strong></p>
<p>Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan khilaf yang memiliki bobot dan dianggap adalah perbedaan pendapat ulama yang tepercaya secara keilmuan dan ketaatannya.</p>
<p><em>Bukan mereka yang dianggap atau mengaku ulama namun sebenarnya bukan ulama. Bukan pula khilaf antara ahlul bid’ah seperti Khawarij, Syi’ah, dan lainnya dengan Ahlus Sunnah.</em></p>
<p>Sikap kita terhadap perselisihan ulama adalah:</p>
<ol>
<li>Kita yakin bahwa khilaf mereka bukan karena menyengaja menentang dalil, namun karena sebab-sebab yang sudah kita sebutkan di atas serta sebab lain yang belum disebutkan.</li>
<li>Kita mengikuti pendapat yang lebih kuat dari sisi dalil. Karena Allah tidaklah mewajibkan untuk mengikuti ucapan seseorang kecuali hanya Rasulullah, baik jiwa ini menyukainya atau tidak. Adapun selain Rasulullah, tidak ada jaminan terbebas dari kesalahan.</li>
</ol>
<p>Sehingga apa yang sesuai dengan hujjah dari pendapat mereka, itulah yang kita ambil dan ikuti. Sedangkan yang tidak sesuai dengan hujjah maka kita tinggalkan. Sebagaimana wasiat para imam untuk meninggalkan pendapat mereka yang menyelisihi dalil.</p>
<p>Di sisi lain, meski kita dapatkan dari mereka adanya pendapat yang salah, ini bukanlah suatu celah untuk menjatuhkan mereka. Usaha untuk sampai kepada kebenaran telah mereka tempuh, namun mereka belum diberi taufiq untuk mendapatkannya. Jika mereka salah dengan pendapatnya –setelah usaha maksimal– maka tidak ada celaan atas mereka. Bahkan mereka mendapatkan satu pahala. Semestinya tertanam dalam jiwa kita sikap hormat dan memuliakan para ulama serta mendoakan rahmat dan ampunan bagi mereka. <em>(Lihat Kitabul &#8216;Ilmi karya Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin)</em><br />
<strong></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Bolehkah Mengingkari Pihak Lain dalam Permasalahan yang Sifatnya Khilafiyah?</strong></p>
<p>Ada dua hal yang harus dibedakan yaitu, masalah-masalah<strong> khilafiyah</strong> dan masalah-masalah <strong>ijtihadiyah.</strong></p>
<p>Masalah khilafiyah lebih umum sifatnya daripada masalah ijtihadiyah. Karena masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) ada yang sifatnya bertentangan dengan dalil dari Al-Qur`an, hadits, atau ijma’. Permasalahan khilafiyah yang seperti ini harus diingkari.</p>
<p>Berbeda dengan permasalahan ijtihadiyah yang memang tidak ada nash atau dalil dalam permasalahan tersebut. Dalam masalah ijtihadiyah (yakni yang muncul karena ijtihad pada masalah yang memang diperkenankan berijtihad padanya), seseorang memiliki keluasan padanya. Manakala dia mengambil suatu pendapat yang ia pandang lebih kuat, maka yang menyelisihinya tidak boleh mencela.</p>
<p>Sebagai misal dalam masalah khilafiyah -untuk membedakan antara keduanya- adalah pendapat sebagian ulama yang membolehkan pernikahan tanpa wali nikah. Pendapat ini salah karena bertentangan dengan hadits Nabi :</p>
<p>“Tidak ada nikah kecuali dengan wali.”<em> (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya. Asy-Syaikh Al-Albani t menshahihkannya dalam Al-Irwa` no. 1839)</em></p>
<p>Ini dinamakan masalah khilafiyah.</p>
<p>Adapun contoh masalah ijtihadiyah seperti bersedekap atau meluruskan tangan setelah bangkit dari ruku’, di mana tidak ada nash yang sharih (jelas) yang menunjukkan posisi tangan setelah ruku’. <em>Wallahu a’lam.</em></p>
<p>Al-Imam Ibnul Qayyim menyatakan: “Ucapan mereka (sebagian orang) bahwa masalah-masalah khilafiyah tidak boleh diingkari, ini tidaklah benar. Karena pengingkaran adakalanya tertuju kepada ucapan atau pendapat, fatwa, atau amalan.</p>
<p>Adapun yang pertama, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah menyebar maka wajib untuk diingkari menurut kesepakatan (ulama). Meskipun pengingkaran tidak secara langsung, namun menjelaskan lemahnya pendapat ini dan penyelisihannya terhadap dalil juga merupakan bentuk pengingkaran. Adapun masalah amalan jika ia menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan derajat pengingkaran. Bagaimana seorang ahli fiqih mengatakan bahwa tidak ada pengingkaran pada masalah yang diperselisihkan, padahal ulama dari semua golongan telah menyatakan secara tegas batalnya keputusan hakim jika menyelisihi Al-Qur`an atau As-Sunnah, meskipun keputusan tadi telah mengikuti atau mencocoki pendapat sebagian ulama?! Adapun bila dalam suatu permasalahan tidak ada dalil dari As-Sunnah atau ijma’ dan ada jalan (bagi ulama) untuk berijtihad dalam hal ini, (maka benar) tidak boleh diingkari orang yang mengamalkannya, baik dia seorang mujtahid atau yang mengikutinya….” <em>(I’lamul Muwaqqi’in, 3/252)</em></p>
<p>Permasalahan ijtihadiyah jangan sampai menjadi sebab perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin, seberapapun besarnya permasalahan. Karena jika demikian, kaum muslimin justru akan bercerai berai, tidak punya kekuatan dan menjadi permainan setan dari kalangan jin dan manusia, serta menjadi umpan yang empuk bagi para musuh Islam. Sebagian orang tidak memerhatikan jenis ikhtilaf yang seperti ini, sehingga mereka menyangka bahwa setiap permasalahan yang diperselisihkan oleh ulama dijadikan dasar untuk memberikan loyalitas karenanya atau memusuhi yang menyelisihinya. Sikap yang seperti ini akan memicu berbagai kerusakan dan kebencian yang hanya Allah yang mengetahuinya.</p>
<p>Hendaklah semboyan kita dalam permasalahan seperti ini adalah berlapang dada, yang mana salafus shalih berlapang dada padanya.</p>
<p>Adalah Al-Imam Ahmad berpendapat keharusan berwudhu karena keluar darah dari hidung dan karena berbekam. Maka Al-Imam Ahmad ditanya: “Bagaimana jika seorang imam shalat lalu keluar darinya darah dan tidak berwudhu, apakah anda bermakmum di belakangnya?” Beliau menjawab: “Bagaimana saya tidak mau shalat di belakang Al-Imam Malik dan Sa’id bin Musayyib?!” Yakni bahwa Al-Imam Malik dan Sa’id rahimahumallah berpendapat tidak wajibnya berwudhu karena keluar darah. <em>(Adabul Khilaf, Hujajul Aslaf dan Al-Qawa&#8217;id Al-Fiqhiyah)</em></p>
<p><strong>Dianjurkan untuk Keluar dari Lingkup Perselisihan</strong></p>
<p>Ulama fiqih menyebutkan suatu kaidah yang penting yang seyogianya dijadikan pegangan yaitu:</p>
<p>“Dianjurkan untuk keluar dari perselisihan.”</p>
<p>Puncak yang dicapai dari kaidah ini adalah kehati-hatian dalam beragama dan menumbuhkan sikap saling mencintai serta menyatukan hati, dengan cara melepaskan diri dari perselisihan pada perkara yang kemudaratannya ringan. Apabila meninggalkan sebagian hal yang disunnahkan akan menyampaikan kepada maslahat yang lebih dominan dan menutup pintu khilaf, maka perkara sunnah ditinggalkan.</p>
<p>Sebagaimana Nabi membatalkan rencana untuk memugar Ka’bah dan menjadikannya dua pintu. Karena Nabi memandang bahwa membiarkan Ka’bah seperti itu lebih besar maslahatnya, di mana banyak orang Quraisy yang baru masuk Islam dikhawatirkan akan punya anggapan bahwa Nabi tidak menghormati kesucian Ka’bah. Dikhawatirkan nantinya mereka bisa murtad dari agama karenanya.</p>
<p>Demikian pula sahabat Ibnu Mas’ud  mengingkari Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan di saat ia shalat dengan tetap seperti ketika bermukim (tidak qashar) dalam bepergian. Namun Ibnu Mas’ud tetap shalat di belakang ‘Utsman dengan tidak meng-qashar dan mengikuti khalifah. Ibnu Mas’ud berkata: “Perselisihan itu jelek.”</p>
<p>Oleh karena itu sejak dahulu ulama telah sepakat tentang sahnya shalat orang yang bermazhab Syafi’i di belakang orang yang bermazhab Hanafi. Demikian pula sebaliknya, sekalipun mereka berselisih tentang batal atau tidaknya wudhu seseorang bila menyentuh perempuan.</p>
<p>Kemudian yang perlu diperhatikan, dalam perkara yang diperselisihkan keharamannya maka jalan keluarnya adalah dengan meninggalkannya. Sedangkan perkara yang diperselisihkan tentang wajibnya maka jalan keluarnya adalah dengan dikerjakan.</p>
<p>Namun tingkatan untuk dianjurkan keluar dari area khilaf berbeda-beda sesuai dengan kuat atau lemahnya dalil. Yang menjadi ukuran adalah kuatnya dalil yang menyelisihi. Jika dalil yang menyelisihi lemah maka tidak dianggap, terlebih jika menjaga kaidah ini (karena dalil yang lemah) bisa menyampaikan kepada meninggalkan sunnah yang telah kuat.</p>
<p>Sebagai misal, bila ada yang mengatakan bahwa mengangkat tangan dalam shalat menjadikan batal shalatnya. Pendapat seperti ini tidak perlu dihiraukan karena bertentangan dengan hadits-hadits yang kuat dalam permasalahan ini.</p>
<p>Kemudian juga yang perlu diperhatikan bahwa jangan sampai karena menjaga kaidah ini kita menyelisihi ijma’. Jadi untuk bisa dijalankan kaidah tadi adalah dengan melihat kuatnya dalil orang yang khilafnya teranggap. Adapun bila khilafnya jauh dari dalil syariat atau merupakan suatu pendapat yang ganjil maka tidak dianggap. Orang yang pengambilan dalilnya kuat maka khilafnya dianggap meskipun derajatnya di bawah orang yang diselisihinya. <em>(Diringkas dari Al-Qawa&#8217;id Al-Fiqhiyyah karya Ali Ahmad An-Nadawi dari hal. 336-342)</em></p>
<p><strong>Adab yang harus Diperhatikan untuk Mengobati Perselisihan yang Terjadi di Antara Ahlus Sunnah</strong></p>
<p><strong>Pertama: Niatan yang tulus dan ingin mencari kebenaran.</strong></p>
<p>Seorang penuntut ilmu seharusnya bersikap obyektif. Ini mudah secara teori namun susah dalam praktik. Karena tidak sedikit orang yang lahiriahnya seolah menyeru kepada kebenaran, padahal sejatinya dia sedang mengajak kepada dirinya atau membela dirinya dan syaikhnya. Mungkin hal ini yang menjadikan sebagian orang ketika membantah dan berdiskusi tidak bisa ilmiah, namun semata ingin menjatuhkan lawannya (yang menyelisihinya) dengan mengangkat masalah pribadi dan menggunakan bahasa celaan. Hendaklah masing-masing menjadikan Al-Qur`an dan hadits sebagai hakim yang memutuskan di antara mereka. Allah berfirman:</p>
<p><em></em><em>“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” </em><strong>(An-Nisa`: 59)</strong></p>
<p><strong>Kedua: Bertanya kepada ulama Ahlus Sunnah</strong>.</p>
<p>Allah berfirman:</p>
<p><em>“Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.” </em><strong>(Al-Anbiya`: 7)</strong></p>
<p><strong>Ketiga: Menghindarkan perselisihan beserta penyulutnya semampu mungkin.</strong></p>
<p>Hal ini bisa terwujudkan dengan:</p>
<ol>
<li>Berbaik sangka terhadap ulama dan para penuntut ilmu serta mengutamakan ukhuwah Islamiah di atas segala kepentingan.</li>
<li>Apa yang dinyatakan/keluar dari mereka atau disandarkan kepada mereka dibawa kepada kemungkinan yang baik.</li>
<li>Bila keluar dari mereka sesuatu yang tidak bisa dibawa kepada penafsiran yang baik maka dicarikan alasan yang paling tepat. Hal ini bukan dimaksudkan untuk menyatakan bahwa ulama itu ma’shum atau tidak bisa salah, namun sebagai bentuk berbaik sangka kepada ulama.</li>
<li>Koreksi diri serta tidak memberanikan diri menyalahkan ulama kecuali setelah penelitian yang mendalam dan kehati-hatian yang panjang.</li>
<li>Membuka dada untuk menerima segala kritikan dari saudaramu dan menjadikannya sebagai acuan untuk ke depan yang lebih baik.</li>
<li>Menjauhkan diri dari perkara yang bisa menimbulkan fitnah dan huru-hara.</li>
<li>Komitmen dengan adab-adab Islam dalam memilih kata-kata yang bagus serta menjauhkan kata-kata yang tidak pantas.</li>
</ol>
<p><em>(Lihat Adabul Khilaf, Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid hal. 44-47 dan An-Nush-hul Amin Asy-Syaikh Muqbil)</em></p>
<p><strong>Contoh Penerapan Adabul Khilaf di Masa Salaf</strong></p>
<p>Di antara sahabat Ibnu ‘Abbas dengan Zaid bin Tsabit terjadi perselisihan pendapat tentang masalah yang berkaitan dengan hukum waris, di mana ia berpendapat bahwa kedudukan kakek itu seperti ayah, bisa menggugurkan saudara-saudara mayit dari mendapatkan warisan. Sementara sahabat Zaid berpendapat bahwa saudara-saudara mayit tetap mendapat warisan bersama adanya kakek. Ibnu ‘Abbas sangat yakin bahwa pendapat Zaid salah, sampai-sampai Ibnu ‘Abbas berkeinginan untuk menantangnya bermubahalah (saling berdoa agar Allah memberi laknat kepada yang salah) di sisi Ka’bah.</p>
<p>Pada suatu saat, Ibnu ‘Abbas melihat Zaid mengendarai kendaraannya. Maka dia pun mengambil kendali kendaraan Zaid dan menuntunnya. Zaid berkata: “Lepaskan, wahai anak paman Rasulullah!” Ibnu ‘Abbas menjawab: “Seperti inilah yang kita diperintahkan untuk melakukan (penghormatan) kepada ulama dan pembesar kita.”</p>
<p>Zaid berkata: “Perlihatkan kepadaku tanganmu!” Ibnu ‘Abbas mengeluarkan tangannya. Lalu Zaid menciumnya, seraya mengatakan: “Seperti inilah kita diperintahkan untuk menghormati keluarga Nabi.”</p>
<p>Ketika Zaid meninggal dunia, Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Seperti inilah –yakni wafatnya ulama– (caranya) ilmu itu lenyap. Sungguh pada hari ini telah terkubur ilmu yang banyak.” <em>(Adabul Khilaf hal. 21-22)</em></p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Telah terang atas kita rambu-rambu dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara ulama Ahlus Sunnah. Yang tak kalah pentingnya bahwa kita hendaknya selalu memohon kepada Allah untuk ditunjuki kepada kebenaran pada perkara yang diperselisihkan. Kita yakin bahwa kita lemah dalam segala sisinya. Hawa nafsu sering kita kedepankan sehingga jalan kebenaran seolah tertutup di hadapan kita. Kita menghormati para pendahulu kita yang telah mendahului kita dalam iman dan amal serta mendoakan kebaikan untuk mereka.</p>
<p><em>“Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului dengan keimanan, dan janganlah Engkau jadikan pada hati kami kedengkian kepada orang-orang yang beriman, wahai Rabb kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” </em><strong>(Al-Hasyr: 10)</strong></p>
<p><em>Wallahu a’lam.</em></p>
<p>www.asysyariah.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/357/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/357/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/357/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/357/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/357/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/357/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/357/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/357/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/357/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/357/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/357/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/357/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/357/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/357/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=357&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2011/06/13/perselisihan-dan-adabnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://abuhumam.files.wordpress.com/2011/06/broken-glass.png?w=293" medium="image">
			<media:title type="html">broken glass</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perbedaan Antara Jin, Setan dan Iblis</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2010/11/01/340/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2010/11/01/340/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2010 15:35:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[iblis]]></category>
		<category><![CDATA[jin]]></category>
		<category><![CDATA[setan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=340</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf Tema Jin, Setan, dan Iblis masih menyisakan kontroversi hingga kini. Namun yang jelas, eksistensi mereka diakui dalam syariat. Sehingga, jika masih ada dari kalangan muslim yang meragukan keberadaan mereka, teramat pantas jika diragukan keimanannya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala telah mengutus nabi kita Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dengan risalah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=340&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://abuhumam.files.wordpress.com/2010/11/api.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-341" title="api" src="http://abuhumam.files.wordpress.com/2010/11/api.jpg?w=300&#038;h=230" alt="" width="300" height="230" /></a>Penulis: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf</p>
<p>Tema Jin, Setan, dan Iblis masih menyisakan kontroversi hingga kini. Namun yang jelas, eksistensi mereka diakui dalam syariat. Sehingga, jika masih ada dari kalangan muslim yang meragukan keberadaan mereka, teramat pantas jika diragukan keimanannya.<span id="more-340"></span></p>
<p>Sesungguhnya Allah<em> Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> telah mengutus nabi kita Muhammad<em> Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dengan risalah yang umum dan menyeluruh. Tidak hanya untuk kalangan Arab saja namun juga untuk selain Arab. Tidak khusus bagi kaumnya saja, namun bagi umat seluruhnya. Bahkan Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> mengutusnya kepada segenap <em>Ats-Tsaqalain</em>: jin dan manusia.</p>
<p>Allah<em> Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Katakanlah: `Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”</em> (Al-A’raf: 158)</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Adalah para nabi itu diutus kepada kaumnya sedang aku diutus kepada seluruh manusia.” </em>(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiallahu &#8216;anhuma)</p>
<p>Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> juga berfirman:</p>
<p><em>“Dan ingatlah ketika Kami hadapkan sekumpulan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur`an. Maka ketika mereka menghadiri pembacaannya lalu mereka berkata: `Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)’. Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: `Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur`an) yang telah diturunkan setelah Musa, yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan jalan yang lurus. Wahai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak akan lepas dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata’.”</em> (Al-Ahqaf: 29-32)</p>
<p><strong>Jin Diciptakan Sebelum Manusia</strong></p>
<p>Tak ada satupun dari golongan kaum muslimin yang mengingkari keberadaan jin. Demikian pula mayoritas kaum kuffar meyakini keberadaannya. Ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nashrani pun mengakui eksistensinya sebagaimana pengakuan kaum muslimin, meski ada sebagian kecil dari mereka yang mengingkarinya. Sebagaimana ada pula di antara kaum muslimin yang mengingkarinya yakni dari kalangan orang bodoh dan sebagian Mu’tazilah.</p>
<p>Jelasnya, keberadaan jin merupakan hal yang tak dapat disangkal lagi mengingat pemberitaan dari para nabi sudah sangat mutawatir dan diketahui orang banyak. Secara pasti, kaum jin adalah makhluk hidup, berakal dan mereka melakukan segala sesuatu dengan kehendak. Bahkan mereka dibebani perintah dan larangan, hanya saja mereka tidak memiliki sifat dan tabiat seperti yang ada pada manusia atau selainnya. <strong>(Idhahu Ad-Dilalah fi ’Umumi Ar-Risalah hal. 1, lihat Majmu’ul Fatawa, 19/9)</strong></p>
<p>Anehnya orang-orang filsafat masih mengingkari keberadaan jin. Dan dalam hal inipun Muhammad Rasyid Ridha telah keliru. Dia mengatakan: “Sesungguhnya jin itu hanyalah ungkapan/ gambaran tentang bakteri-bakteri. Karena ia tidak dapat dilihat kecuali dengan perantara mikroskop.” <strong>(Nashihatii li Ahlis Sunnah minal Jin oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu)</strong></p>
<p>Jin lebih dahulu diciptakan daripada manusia sebagaimana dikabarkan Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> dalam firman-Nya:</p>
<p><em>“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.”</em> (Al-Hijr: 26-27)</p>
<p>Karena jin lebih dulu ada, maka Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> mendahulukan penyebutannya daripada manusia ketika menjelaskan bahwa mereka diperintah untuk beribadah seperti halnya manusia.</p>
<p>Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” </em>(Adz-Dzariyat: 56)</p>
<p><strong>Jin, Setan, dan Iblis</strong></p>
<p>Kalimat jin, setan, ataupun juga Iblis seringkali disebutkan dalam Al-Qur`an, bahkan mayoritas kita pun sudah tidak asing lagi mendengarnya. Sehingga eksistensinya sebagai makhluk Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> tidak lagi diragukan, berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah serta ijma’ ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Tinggal persoalannya, apakah jin, setan, dan Iblis itu tiga makhluk yang berbeda dengan penciptaan yang berbeda, ataukah mereka itu bermula dari satu asal atau termasuk golongan para malaikat?<br />
Yang pasti, Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala </em>telah menerangkan asal-muasal penciptaan jin dengan firman-Nya:</p>
<p><em>“Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” </em>(Al-Hijr: 27)</p>
<p><em>“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api.”</em> (Ar-Rahman: 15)</p>
<p>Rasulullah<em> Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Para malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang disifatkan kepada kalian.” </em>(HR. Muslim no. 2996 dari ’Aisyah radhiallahu &#8216;anha)</p>
<p>Adapun Iblis, maka Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman tentangnya:</p>
<p><em>“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin…” </em>(Al-Kahfi: 50)</p>
<p>Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Iblis mengkhianati asal penciptaannya, karena dia sesungguhnya diciptakan dari nyala api, sedangkan asal penciptaan malaikat adalah dari cahaya. Maka Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala mengingatkan di sini bahwa Iblis berasal dari kalangan jin, dalam arti dia diciptakan dari api. Al-Hasan Al-Bashri berkata: ‘Iblis tidak termasuk malaikat sedikitpun. Iblis merupakan asal mula jin, sebagaimana Adam sebagai asal mula manusia’.” <strong>(Tafsir Al-Qur`anul ’Azhim, 3/94)</strong></p>
<p>Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di <em>rahimahullahu</em> mengatakan: “Iblis adalah abul jin (bapak para jin).”<strong> (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 406 dan 793)</strong></p>
<p>Sedangkan setan, mereka adalah kalangan jin yang durhaka. Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi <em>rahimahullahu</em> pernah ditanya tentang perbedaan jin dan setan, beliau menjawab: “Jin itu meliputi setan, namun ada juga yang shalih. Setan diciptakan untuk memalingkan manusia dan menyesatkannya. Adapun yang shalih, mereka berpegang teguh dengan agamanya, memiliki masjid-masjid dan melakukan shalat sebatas yang mereka ketahui ilmunya. Hanya saja mayoritas mereka itu bodoh.”<strong> (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)</strong></p>
<p><strong>Siapakah Iblis?1</strong></p>
<p>Terjadi perbedaan pendapat dalam hal asal-usul iblis, apakah berasal dari malaikat atau dari jin.</p>
<p><strong>Pendapat pertama</strong></p>
<p>Menyatakan bahwa iblis berasal dari jenis jin. Ini adalah pendapat Al-Hasan Al-Bashri <em>rahimahullahu.</em> Beliau menyatakan: “Iblis tidak pernah menjadi golongan malaikat sekejap matapun sama sekali. Dan dia benar-benar asal-usul jin, sebagaimana Adam adalah asal-usul manusia.” <em>(Diriwayatkan Ibnu Jarir dalam tafsir surat Al-Kahfi ayat 50, dan dishahihkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya)</em></p>
<p>Pendapat ini pula yang tampak<strong>n</strong>ya dikuatkan oleh Ibnu Katsir, Al-Jashshash dalam kitabnya  <strong></strong><strong>Ahkamul Qur‘an (3/215)</strong>, dan Asy-Syinqithi dalam kitabnya <strong>Adhwa`ul Bayan (4/120)</strong>. Penjelasan tentang dalil pendapat ini beliau sebutkan dalam kitab tersebut. Secara ringkas, dapat disebutkan sebagai berikut:</p>
<p>1.  Kema’shuman malaikat dari perbuatan kufur yang dilakukan iblis, sebagaimana firman Allah:<em></em></p>
<p><em>“…yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” </em>(At-Tahrim: 6)<em></em><em></em><em></em></p>
<p><em>“Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan, dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” </em>(Al-Anbiya`: 27)</p>
<p>2. Dzahir surat Al-Kahfi ayat 50</p>
<p><em>“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, lalu ia mendurhakai perintah Rabbnya.”</em></p>
<p>Allah menegaskan dalam ayat ini bahwa iblis dari jin, dan jin bukanlah malaikat. Ulama yang memegang pendapat ini menyatakan: “Ini adalah nash Al-Qur`an yang tegas dalam masalah yang diperselisihkan ini.” Beliau juga menyatakan: “Dan hujjah yang paling kuat dalam masalah ini adalah hujjah mereka yang berpendapat bahwa iblis bukan dari malaikat.”</p>
<p><strong>Pendapat kedua </strong></p>
<p>Yang menyatakan bahwa iblis dari malaikat, menurut Al-Qurthubi, adalah pendapat jumhur ulama termasuk Ibnu ‘Abbas radhiallahu &#8216;anhuma.</p>
<p>Alasannya adalah firman Allah:</p>
<p><em>“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam,’ maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” </em>(Al-Baqarah: 34)</p>
<p>Juga ada alasan-alasan lain berupa beberapa riwayat Israiliyat.</p>
<p>Pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama, insya Allah, karena kuatnya dalil mereka dari ayat-ayat yang jelas.</p>
<p>Adapun alasan pendapat kedua (yakni surat Al-Baqarah ayat 34), sebenarnya ayat tersebut tidak menunjukkan bahwa iblis dari malaikat. Karena susunan kalimat tersebut adalah susunan <em>istitsna` munqathi’</em> (yaitu yang dikecualikan tidaklah termasuk jenis yang disebutkan).</p>
<p>Adapun cerita-cerita asal-usul iblis, itu adalah cerita Israiliyat. Ibnu Katsir menyatakan: “Dan dalam masalah ini (asal-usul iblis), banyak yang diriwayatkan dari ulama salaf. Namun mayoritasnya adalah Israiliyat (cerita-cerita dari Bani Israil) yang (sesungguhnya) dinukilkan untuk dikaji<em> –wallahu a’lam–</em>, Allah lebih tahu tentang keadaan mayoritas cerita itu. Dan di antaranya ada yang dipastikan dusta, karena menyelisihi kebenaran yang ada di tangan kita. Dan apa yang ada di dalam Al-Qur`an sudah memadai dari yang selainnya dari berita-berita itu.”<strong> (Tafsir Ibnu Katsir, 3/94)</strong></p>
<p>Asy-Syinqithi menyatakan: “Apa yang disebutkan para ahli tafsir dari sekelompok ulama salaf, seperti Ibnu ‘Abbas dan selainnya, bahwa dahulu iblis termasuk pembesar malaikat, penjaga surga, mengurusi urusan dunia, dan namanya adalah <em>‘Azazil</em>, ini semua adalah cerita Israiliyat yang tidak bisa dijadikan landasan.”<strong> (Adhwa`ul Bayan, 4/120-121)</strong></p>
<p><strong>Siapakah Setan?2</strong></p>
<p>Setan atau Syaithan (شَيْطَانٌ) dalam bahasa Arab diambil dari kata (شَطَنَ) yang berarti jauh. Ada pula yang mengatakan bahwa itu dari kata (شَاطَ) yang berarti terbakar atau batal. Pendapat yang pertama lebih kuat menurut Ibnu Jarir dan Ibnu Katsir, sehingga kata Syaithan artinya yang jauh dari kebenaran atau dari rahmat Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> <strong>(Al-Misbahul Munir, hal. 313).</strong></p>
<p>Ibnu Jarir menyatakan, syaithan dalam bahasa Arab adalah setiap yang durhaka dari jin, manusia atau hewan, atau dari segala sesuatu.<br />
Demikianlah Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).”</em> (Al-An’am: 112)</p>
<p>(Dalam ayat ini) Allah menjadikan setan dari jenis manusia, seperti halnya setan dari jenis jin. Dan hanyalah setiap yang durhaka disebut setan, karena akhlak dan perbuatannya menyelisihi akhlak dan perbuatan makhluk yang sejenisnya, dan karena jauhnya dari kebaikan. <strong>(Tafsir Ibnu Jarir, 1/49)</strong></p>
<p>Ibnu Katsir menyatakan bahwa syaithan adalah semua yang keluar dari tabiat jenisnya dengan kejelekan <strong>(Tafsir Ibnu Katsir, 2/127).</strong> Lihat juga <strong>Al-Qamus Al-Muhith (hal. 1071).</strong></p>
<p>Yang mendukung pendapat ini adalah surat Al-An’am ayat 112:</p>
<p><em>“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).”</em> (Al-An’am: 112)</p>
<p>Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Dzar <em>radhiallahu &#8216;anhu</em>, ia berkata: Aku datang kepada Nabi <em>Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dan beliau berada di masjid. Akupun duduk. Dan beliau menyatakan: “Wahai Abu Dzar apakah kamu sudah shalat?” Aku jawab: “Belum.” Beliau mengatakan: “Bangkit dan shalatlah.” Akupun bangkit dan shalat, lalu aku duduk. Beliau berkata: “Wahai Abu Dzar, berlindunglah kepada Allah dari kejahatan setan manusia dan jin.” Abu Dzar berkata: “Wahai Rasulullah, apakah di kalangan manusia ada setan?” Beliau menjawab: “Ya.”</p>
<p>Ibnu Katsir menyatakan setelah menyebutkan beberapa sanad hadits ini: “Inilah jalan-jalan hadits ini. Dan semua jalan-jalan hadits tersebut menunjukkan kuatnya hadits itu dan keshahihannya.” <strong>(Tafsir Ibnu Katsir, 2/172)</strong></p>
<p>Yang mendukung pendapat ini juga hadits Nabi<em> Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dalam riwayat Muslim:</p>
<p><em>“Anjing hitam adalah setan.”</em></p>
<p>Ibnu Katsir menyatakan: “Maknanya <em>–wallahu a’lam–</em> yaitu setan dari jenis anjing.” <strong>(Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)</strong></p>
<p>Ini adalah pendapat Qatadah, Mujahid dan yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Katsir, Asy-Syaukani dan Asy-Syinqithi.<br />
Dalam masalah ini ada tafsir lain terhadap ayat itu, tapi itu adalah pendapat yang lemah. (ed)</p>
<p>Ketika membicarakan tentang setan dan tekadnya dalam menyesatkan manusia, Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Iblis menjawab: ‘Beri tangguhlah aku sampai waktu mereka dibangkitkan’, Allah berfirman: ‘Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh.’ Iblis menjawab: ‘Karena Engkau telah menghukumiku tersesat, aku benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).”</em> (Al-A’raf: 14-17)</p>
<p><strong>Setan adalah turunan Iblis</strong></p>
<p>Sebagaimana firman Allah Subhanahu <em>wa Ta&#8217;ala:</em></p>
<p><em>“Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang dzalim.”</em> (Al-Kahfi: 50)</p>
<p>Turunan-turunan Iblis yang dimaksud dalam ayat ini adalah setan-setan. <strong>(Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 453)</strong></p>
<p><strong>Penggambaran Tentang Jin</strong></p>
<p>Al-jinnu berasal dari kata <em>janna syai`un yajunnuhu</em> yang bermakna <em>satarahu</em> (menutupi sesuatu). Maka segala sesuatu yang tertutup berarti tersembunyi. Jadi, jin itu disebut dengan jin karena keadaannya yang tersembunyi.</p>
<ul>
<li><strong>Jin memiliki roh dan jasad. </strong></li>
</ul>
<p>Dalam hal ini, Syaikhuna Muqbil bin Hadi rahimahullahu mengatakan: “Jin memiliki roh dan jasad. Hanya saja mereka dapat berubah-ubah bentuk dan menyerupai sosok tertentu, serta mereka bisa masuk dari tempat manapun. Nabi <em>Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> memerintahkan kepada kita agar menutup pintu-pintu sembari beliau mengatakan: ‘Sesungguhnya setan tidak dapat membuka yang tertutup’. Beliau memerintahkan agar kita menutup bejana-bejana dan menyebut nama Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> atasnya. Demikian pula bila seseorang masuk ke rumahnya kemudian membaca <em>bismillah</em>, maka setan mengatakan: ‘Tidak ada kesempatan menginap’. Jika seseorang makan dan mengucapkan <em>bismillah</em>, maka setan berkata: ‘Tidak ada kesempatan menginap dan bersantap malam’.” <strong>(Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)</strong></p>
<ul>
<li><strong>Jin bisa berujud seperti manusia dan binatang. </strong></li>
</ul>
<p>Dapat berupa ular dan kalajengking, juga dalam wujud unta, sapi, kambing, kuda, bighal, keledai dan juga burung. Serta bisa berujud Bani Adam seperti waktu setan mendatangi kaum musyrikin dalam bentuk Suraqah bin Malik kala mereka hendak pergi menuju Badr. Mereka dapat berubah-ubah dalam bentuk yang banyak, seperti anjing hitam atau juga kucing hitam. Karena warna hitam itu lebih signifikan bagi kekuatan setan dan mempunyai kekuatan panas. <strong>(Idhahu Ad-Dilalah, hal. 19 dan 23)</strong></p>
<ul>
<li><strong>Kaum jin memiliki tempat tinggal yang berbeda-beda. </strong></li>
</ul>
<p>Jin yang shalih bertempat tinggal di masjid dan tempat-tempat yang baik. Sedangkan jin yang jahat dan merusak, mereka tinggal di kamar mandi dan tempat-tempat yang kotor. <strong>(Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)</strong></p>
<ul>
<li><strong>Tulang dan kotoran hewan adalah makanan jin. </strong></li>
</ul>
<p>Di dalam sebuah hadits, Rasulullah <em>Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> berkata kepada Abu Hurairah <em>radhiallahu &#8216;anhu:</em></p>
<p><em>“Carikan beberapa buah batu untuk kugunakan bersuci dan janganlah engkau carikan tulang dan kotoran hewan.” Abu Hurairah radhiallahu &#8216;anhu berkata: “Aku pun membawakan untuknya beberapa buah batu dan kusimpan di sampingnya. Lalu aku menjauh hingga beliau menyelesaikan hajatnya.”</em><br />
<em>Aku bertanya: “Ada apa dengan tulang dan kotoran hewan?”</em><br />
<em>Beliau menjawab: “Keduanya termasuk makanan jin. Aku pernah didatangi rombongan utusan jin dari Nashibin, dan mereka adalah sebaik-baik jin. Mereka meminta bekal kepadaku. Maka aku berdoa kepada Allah untuk mereka agar tidaklah mereka melewati tulang dan kotoran melainkan mereka mendapatkan makanan.” </em>(HR. Al-Bukhari no. 3860 dari Abu Hurairah <em>radhiallahu &#8216;anhu,</em> dalam riwayat Muslim disebutkan: “Semua tulang yang disebutkan nama Allah padanya”, ed)</p>
<p><strong>Gambaran Tentang Iblis dan Setan</strong></p>
<p>Iblis adalah <em>wazan </em>dari<em> fi’il</em>, diambil dari asal kata <em>al-iblaas</em> yang bermakna <em>at-tai`as</em> (putus asa) dari rahmat Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala.</em></p>
<p>Mereka adalah musuh nomer wahid bagi manusia, musuh bagi Adam dan keturunannya. Dengan kesombongan dan analoginya yang rusak serta kedustaannya, mereka berani menentang perintah Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala </em>saat mereka enggan untuk sujud kepada Adam.</p>
<p>Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam,’ maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabur, dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.”</em> (Al-Baqarah: 34)</p>
<p>Malah dengan analoginya yang menyesatkan, Iblis menjawab:</p>
<p><em>“Aku lebih baik darinya: Engkau ciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.”</em> (Al-A’raf: 12)</p>
<p>Analogi atau qiyas Iblis ini adalah qiyas yang paling rusak. Qiyas ini adalah qiyas batil karena bertentangan dengan perintah Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala </em>yang menyuruhnya untuk sujud. Sedangkan qiyas jika berlawanan dengan nash, maka ia menjadi batil karena maksud dari qiyas itu adalah menetapkan hukum yang tidak ada padanya nash, mendekatkan sejumlah perkara kepada yang ada nashnya, sehingga keberadaannya menjadi pengikut bagi nash.<br />
Bila qiyas itu berlawanan dengan nash dan tetap digunakan/ diakui, maka konsekuensinya akan menggugurkan nash. Dan inilah qiyas yang paling jelek!</p>
<p>Sumpah mereka untuk menggoda Bani Adam terus berlangsung sampai hari kiamat setelah mereka berhasil menggoda <em>Abul Basyar</em> (bapak manusia) Adam dan vonis sesat dari Allah<em> Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> untuk mereka.</p>
<p>Allah<em> Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> mengingatkan kita dengan firman-Nya:</p>
<p><em>“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga. Ia menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”</em> (Al-A’raf: 27)</p>
<p>Karena setan sebagai musuh kita, maka kita diperintahkan untuk menjadi musuh setan.</p>
<p><em>“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuhmu, karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” </em>(Fathir: 6)</p>
<p><em>“Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedangkan mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang dzalim.” </em>(Al-Kahfi: 50)</p>
<p>Semoga kita semua terlindung dari godaan-godaannya. <em>Wal ’ilmu ’indallah.</em></p>
<p><em>1 Tambahan dari redaksi</em><br />
<em>2 Tambahan dari redaksi</em></p>
<p><em>Sumber :</em> http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=349</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/340/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=340&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2010/11/01/340/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://abuhumam.files.wordpress.com/2010/11/api.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">api</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Indahnya Qiyamul Lail &#8211; Tidak semua Muslim sanggup Melakukannya</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2010/03/02/indahnya-qiyamul-lail-tidak-semua-muslim-sanggup-melakukannya/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2010/03/02/indahnya-qiyamul-lail-tidak-semua-muslim-sanggup-melakukannya/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2010 14:48:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[tahajjud]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=328</guid>
		<description><![CDATA[Ustadz Abu Hamzah Yusuf Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia, yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=328&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><a href="http://abuhumam.files.wordpress.com/2010/03/4233-night-sky-at-25-degree.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-331" title="night-sky" src="http://abuhumam.files.wordpress.com/2010/03/4233-night-sky-at-25-degree.jpg?w=300&#038;h=199" alt="" width="300" height="199" /></a><strong>Ustadz Abu Hamzah Yusuf</strong></p>
<p><em>Qiyamul lail</em> atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia, yang disyari’atkan oleh Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> sebagai ibadah <em>nafilah</em> atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan.</p>
<p>Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya.<br />
Andaikan Anda tahu keutamaan dan keindahannya, tentu Anda akan berlomba-lomba untuk menggapainya. Benarkah ?<span id="more-328"></span></p>
<p>Ya, banyak nash dalam Al Qur&#8217;an dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini.</p>
<p>Di antaranya adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong>1. Barangsiapa menunaikannya, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya.</strong></p>
<p>Ssebagaimana dalam firman-Nya:</p>
<p><em>“Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79)</em></p>
<p><strong>Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor</strong> menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, dan sebagai ibadah <em>tathowwu’</em> (sunnah) bagi umat beliau.”<em> ( lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/54-55)</em></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> juga bersabda: “Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah <em>qiyamul lail</em> (sholat di tengah malam).” <em>(Muttafaqun ‘alaih)</em></p>
<p><strong>2. Qiyamul lail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih dan calon penghuni surga. </strong></p>
<p>Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18).</em></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab <em>radhiyallahu ‘anhuma</em>, -ed) seandainya ia sholat di waktu malam.” <em>(HR Muslim No. 2478 dan 2479)</em>.</p>
<p>Beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah menasihati Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” <em>(HR Bukhari 3/31 dan Muslim 2/185).</em></p>
<p><strong>3. Siapa yang menunaikan qiyamul lail itu, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan qiyamul lail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholeh.</strong></p>
<p>Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” <em>(Muttafaqun ‘alaih).</em></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” <em>(Muttafaqun ‘alaih)</em></p>
<p><strong>4. Ketahuilah, di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> akan mengabulkan doa orang yang berdoa, Allah akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepada-Nya.</strong></p>
<p>Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau: “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.”<em> (HR Muslim No. 757)</em>.</p>
<p>Dalam riwayat lain juga disebutkan oleh beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>: “Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” <em>(HR Bukhari 3/25-26)</em>.</p>
<p>Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> juga berfirman: “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar. <em>(Tafsir Ibnu Katsir 3/54)</em></p>
<p><strong>Kesungguhan Salafus Shalih untuk menegakkan Qiyamul lail</strong></p>
<p>Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, <strong>Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu</em></strong> justru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam sholat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya, ed.), sampai menjelang fajar menyingsing.</p>
<p><strong>Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri <em>rahimahullah</em></strong> pernah ditanya: “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau menjawab: “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.”</p>
<p><strong>Abu Sulaiman</strong> berkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.”</p>
<p><strong>Al-Imam Ibnu Al-Munkadir</strong> menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada 3 perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan sholat berjamaah.”</p>
<p><strong>Al-Imam Hasan Al-Bashri</strong> juga pernah menegaskan: “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamul lail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamul lail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab : “Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.”<em> (Tazkiyyatun Nufus, karya Dr Ahmad Farid)</em></p>
<p>Pembaca yang budiman, inilah beberapa keutamaan dan keindahan <em>qiyamul lail</em>. Sungguh, akan merasakan keindahannya bagi orang yang memang hatinya telah diberi taufik oleh Allah <em>Ta’ala</em>, dan tidak akan merasakan keindahannya bagi siapa pun yang dijauhkan dari taufik-Nya. Mudah-mudahan, kita semua termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang diberi keutamaan menunaikan <em>qiyamul lai</em>l secara istiqamah. <em></em></p>
<p><em>Wallahu waliyyut taufiq.</em></p>
<p><em>(Dikutip dari tulisan al Ustadz Abu Hamzah Yusuf. URL Sumber http://www.geocities.com/dmgto/mabhats201/qiyamulail.htm)</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/328/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=328&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2010/03/02/indahnya-qiyamul-lail-tidak-semua-muslim-sanggup-melakukannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://abuhumam.files.wordpress.com/2010/03/4233-night-sky-at-25-degree.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">night-sky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dilarang Bakar Uang !!</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2009/12/18/322/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2009/12/18/322/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2009 07:59:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=322</guid>
		<description><![CDATA[Ketika kita melihat seseorang yang membakar uang, maka spontan kita akan terkejut, dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak waras. Sebab di era sekarang ini, mencari uang mempunyai tantangan yang berat dan susah. Maka wajar saja jika hal tersebut menjadi pemandangan yang aneh bin ajaib. Namun sesuatu yang aneh itu bisa disulap oleh setan menjadi sesuatu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=322&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://abuhumam.files.wordpress.com/2009/12/rokok.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-323" title="rokok" src="http://abuhumam.files.wordpress.com/2009/12/rokok.jpg?w=455" alt=""   /></a>Ketika kita melihat seseorang yang membakar uang, maka spontan kita akan terkejut, dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak waras. Sebab di era sekarang ini, mencari uang mempunyai tantangan yang berat dan susah. Maka wajar saja jika hal tersebut menjadi pemandangan yang aneh bin ajaib. Namun sesuatu yang aneh itu bisa disulap oleh setan menjadi sesuatu yang baik di mata manusia.</p>
<p>Maka pada hari ini banyak terlihat orang-orang yang membakar rokok. Padahal hakikatnya ia telah membakar uang sendiri, tanpa sadar !<span id="more-322"></span></p>
<p>Sudah lama rokok menjadi bahan perdebatan di antara kaum muslimin. Padahal hukumnya amat jelas dan tegas di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang haramnya rokok. Sebab Islam adalah agama yang sempurna; tak ada satupun kesamaran di dalamnya. Allah -<em>Ta’ala</em>- berfirman,</p>
<p><em>&#8220;Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri&#8221;. <strong>(QS. An-Nahl: 89).</strong><br />
</em><br />
Allah telah menjelaskan segala sesuatu dalam agama ini dengan jelas. Bahkan perkara yang nampak sepele pun telah diterangkan dalam agama ini, sehingga kaum musyrikin berkata kepada Salman Al-Farisiy, &#8221; Sungguh Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai masalah tata cara buang air&#8221; , lalu Salman berkata,<br />
<em><br />
“Benar, sungguh beliau telah melarang kami menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, melarang kami cebok dengan tangan kanan, melarang kami cebok kurang dari tiga batu, dan melarang kami cebok dengan kotoran dan tulang&#8221;. </em>[HR. Muslim (262)]</p>
<p>Perkara yang dianggap sepele saja -seperti tata cara buang air-, itu dijelaskan dan memiliki hukum di dalam agama; apalagi rokok !!</p>
<p>Banyak diantara kaum muslimin menyangka bahwa haramnya rokok tak ada dalilnya dalam agama. karenanya, kami akan bawakan sisi pengharaman rokok beserta dalil-dalilnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah:</p>
<p><strong>Rokok adalah Sesuatu yang <em>Khobits</em> (Buruk)</strong></p>
<p>Sungguh Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan bagi kita segala yang buruk dan menghalalkan sesuatu yang baik lagi bermanfaat. Allah -Ta’ala- berfirman,<em></em></p>
<p><em>&#8220;Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk&#8221;. <strong>(QS. Al-A’raaf: 157).</strong></em></p>
<p>Syaikh Ibnu Sa’diy -<em>rahimahullah-</em> berkata, “Allah mengharamkan bagi mereka segala yang buruk baik berupa makanan, minuman, jenis-jenis pernikahan, perbuatan, maupun ucapan”. <em>[Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 305)]</em></p>
<p>Jadi, Allah mengharamkan bagi kita segala yang buruk dan berbahaya, seperti <em>khomer</em> (minuman keras), ganja, serta semua jenis NARKOBA. Adapun rokok, jelas keburukannya, seperti rokok bisa merusak gigi, merusak paru-paru, dan organ tubuh lainnya..</p>
<p><strong>Merokok termasuk Pemborosan Harta<br />
</strong><br />
Harta adalah nikmat yang Allah berikan kepada kita, dan juga ujian bagi manusia; apakah ia mensyukurinya atau tidak. Kita banyak melihat manusia membanting tulang untuk mendapatkannya, bahkan terkadang sebagian orang tidak mempedulikan halal-haramnya, yang penting kebutuhannya terpenuhi!!</p>
<p>Dibalik susahnya harta, sebagian orang justru membuang dan membakarnya dalam bentuk rokok, tanpa guna.</p>
<p>Allah -<em>Ta’ala</em>- berfirman,<br />
<em><br />
&#8220;Dan Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar&#8221;. <strong>(QS. Al-Anfaal: 28)</strong></em></p>
<p>Karenanya, Allah memerintahkan para hamba untuk menggunakan harta sebaik-baiknya dan tidak menghamburnya. Sebab semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat.</p>
<p>Allah -<em>Ta’ala-</em> berfirman,<em></em></p>
<p><em>&#8220;Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)&#8221;.<strong> (QS. At-Takaatsur: 8).</strong></em></p>
<p>Merokok termasuk perbuatan menghambur-hamburkan harta, tanpa faedah sedikitpun. Banyak orang yang tak mampu mencukupi kebutuhan hidup dan keluarganya, karena digunakan untuk beli rokok. Andai para tukang rokok memanfaatkan uang rokoknya untuk hal yang bermanfaat, niscaya uang itu amat membantunya untuk bisa membeli rumah, kendaraan, menikah, bahkan naik haji. Tapi, setan lihai dalam merayu manusia hingga mayoritas orang jatuh dalam perangkapnya. Mereka menghambur-hamburkan hartanya dan lalai dari larangan-Nya.</p>
<p>Allah -<em>Ta’ala</em>- berfirman,<em></em></p>
<p><em>&#8220;Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. </em></p>
<p><em>Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya&#8221;. <strong>(QS. Al-Israa’: 26-27)</strong></em></p>
<p>Wahai kaum muslimin, apakah kalian ridho kalau digolongkan sebagai pemboros dan menjadi saudara setan?!</p>
<p><strong>Merokok = Membunuh Diri Sendiri secara Perlahan<br />
</strong><br />
Bunuh diri adalah perbuatan yang tercela dalam Islam, baik secara langsung -seperti bom bunuh diri, minum racun, gantung diri-, maupun secara tidak langsung, seperti meneguk minuman keras, narkoba, dan ROKOK. Sebab Allah memerintahkan kita untuk mencari sebab-sebab keselamatan demi kebahagian hidup kita. Karenanya, Allah memerintahkan kita makan agar kita tidak binasa.</p>
<p>Allah -<em>Ta’ala</em>- berfirman,<br />
<em><br />
&#8220;Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah&#8221;. <strong>(QS. Al-Baqarah: 172)</strong><br />
</em><br />
Adapun rokok, ia justru merugikan kesehatan, dan lambat laun akan mengantarkan pemakainya pada kematian. Seluruh dokter, perusahaan, pemerintah, bahkan seluruh manusia SEPAKAT bahwa merokok dapat merusak kesehatan. Para dokter menyatakan bahwa rokok adalah faktor utama timbulnya kanker pangkal tenggorokan, kanker paru-paru, serangan jantung, TBC, luka lambung, keguguran janin, dan lain-lain. Bahkan para dokter menyatakan bahwa rokok bisa memperpendek usia 4-15 tahun. Bagaimana tidak, sebatang rokok yang dibakar akan mengeluarkan sekitar 4000 bahan kimia, seperti nikotin, gas karbon monooksida, nitrogen oksida, hidrogen, amonia, akrolin dan lain-lain.</p>
<p>Jadi, semakin tinggi kadar bahan kimia dalam satu batang rokok, maka semakin besar pula kemungkinan seseorang menjadi sakit. Setiap golongan penyakit berhubungan dengan bahan tertentu, contohnya kanker paru-paru dihubungkan dengan kadar tar; penyakit jantung dihubungkan dengan gas karbon monoksida, nikotin dan lain-lain. Oleh sebab itu, tidak pantas bagi seorang muslim untuk mengkonsumsi barang berbahaya ini, apalagi menjadikannya sebagai “teman hidup” dan “lambang persahabatannya”.Rokok itu tidak memberi manfaat, bahkan justru membinasakan.</p>
<p>Rasulullah -<em>Shollallahu ‘alaihi wasallam</em>- bersabda,<br />
<em>&#8220;Diantara baiknya keislaman seseorang, ia meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya&#8221;.</em> [HR.At-Tirmidzi(2317), dan Ibnu Majah (3976)]</p>
<p>Kewajiban seorang muslim adalah menjaga nikmat kesehatan dan memanfaatkannya dalam ketaatan, karena Rasulullah -<em>Shollallahu ‘alaihi wasallam</em>- bersabda<em><br />
&#8221; Ada dua nikmat yang dilalaikan dleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang&#8221;. </em>[HR. Al-Bukhoriy (6412)]<em><br />
</em><br />
Ketahuilah, kesehatan adalah mahkota yang berada di kepala orang-orang yang sehat. Tidak ada yang mengetahui nilainya, kecuali orang-orang yang sakit. Sesuai tabiat, manusia selalu berusaha menjaga kesehatannya dan lari dari segala macam penyakit yang kecil maupun yang besar. Tapi anehnya, ada orang yang berusaha untuk membunuh diri sendiri dengan merokok. Hampir tak satu organ pun yang selamat dari efek dan bahaya rokok.</p>
<p>Tidakkah kita mendengar firman Allah -<em>Subhanahu wa Ta’la</em>-<em></em></p>
<p><em>&#8220;Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu&#8221;.<strong>(QS. An-Nisaa : 29).</strong><br />
</em><br />
Penafsir Jazirah Arab, Syaikh As-Sa’diy -<em>rahimahullah</em>- berkata, “Masuk dalam kategori hal ini (membunuh diri), menjerumuskan diri dalam kebinasaan, melakukan perkara-perkara yang berbahaya lagi mengantarkan kepada kebinasaan, dan kehancuran”. <em>[Lihat Tafsir As-Sa’diy (hal. 175)]</em></p>
<p><strong>Merokok Dapat Mengganggu Orang Lain.<br />
</strong><br />
Sungguh rokok tidak hanya menimbulkan bahaya pada diri pemakainya saja, namun berdampak buruk bagi orang yang ada disekitarnya. Selain mencemari udara, mereka telah menyakiti kaum muslimin dengan baunya yang tidak sedap. Mereka tidak mau peduli meski sudah ditulis &#8220;DILARANG MEROKOK&#8221; sehingga merekapun merokok di tempat-tempat umum seperti pasar, tunggu, dalam bus bahkan rumah sakit!?!.</p>
<p>Padahal Rasulullah -<em>Shollallahu ‘alaihi wasallam</em>- bersabda,<em><br />
&#8220;Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain&#8221;.</em> [HR. Ibnu Majah (2341)]<em><br />
</em><br />
Orang yang merokok telah membahayakan diri dan orang lain. Ini semakin memperkuat sisi keharaman rokok.</p>
<p>Al-Imam Ibnu Daqiqil Ied -<em>rahimahullah</em>- berkata, “Ketahuilah, barang siapa yang membahayakan (mengganggu) saudaranya, maka sungguh ia telah menzholiminya. Sedang kezholiman itu haram”. <em>[Lihat Ad-Durroh As-Salafiyyah Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah (hal. 225)]</em></p>
<p>Selain itu, seorang perokok memasuki masjid –tanpa malu- sambil membawa bau yang tidak sedap, yang bisa mengganggu orang-orang yang shalat dan juga para malaikat. Baunya menandingi bau ketiak, bahkan lebih busuk!! Padahal Rasulullah -<em>Shollallahu ‘alaihi wasallam</em>- menuntun umatnya agar memasuki shalat dalam kondisi yang paling baik, yaitu dengan bersiwak saat hendak shalat dan memakai parfum, sehingga tubuhnya beraroma sedap.</p>
<p>Karena itu, Rasulullah -<em>Shollallahu ‘alaihi wasallam</em>- melarang para sahabat memakan bawang merah &amp; bawang putih mentah ketika menghadiri shalat jama’ah di masjid dalam sabdanya,<em><br />
&#8220;Barang siapa memakan bawang merah atau bawang putih, maka hendaklah ia menjauhi kami, masjid kami dan berdiam saja dirumahnya&#8221;. </em>[HR. Al-Bukhoriy (855)].<em><br />
</em><br />
Padahal bau rokok jauh lebih mangganggu dari bau bawang merah dan bawang putih. Jika seorang dilarang mendatangi masjid, karena bau bawang, maka seorang yang membawa bau rokok lebih layak dilarang.</p>
<p>Inilah segelintir dalil, walaupun sebenarnya masih banyak dalil tentang haramnya rokok. Kiranya sudah cukup dengan menyebutkan 4 poin saja untuk menunjukkan haramnya rokok. Tidaklah satu jiwa yang menginkari haramnya rokok, melainkan jiwa itu telah dikuasai oleh hawa nafsunya!!! Hawa nafsu membutakan pengikutnya dari cahaya kebenaran. Walaupun cahaya kebenaran laksana sinar mentari yang berkilauan, namun cahaya itu tidak akan mampu dilihat oleh mata yang buta.</p>
<p>Hendaklah kita waspada terhadap kecaman Allah dalam fiman-Nya,<em></em></p>
<p><em>&#8220;Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?&#8221; <strong>(QS.Al-Furqan :43 ).</strong></em></p>
<p>Jadi, seyogyanya kita selalu berpikir bahwa kita tidak diciptakan untuk memperturutkan hawa nafsu. Tapi kita diciptakan untuk beribadah dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedang lezatnya ketaatan itu tidak akan mungkin diraih, kecuali menyelisihi hawa nafsu syaithoniyyah.</p>
<p>Janganlah kita tertipu dengan sebagian dokter atau ustadz yang merokok, sehingga kita menganggap bahwa rokok adalah halal. Ketahuilah, dokter dan ustadz bukanlah orang yang ma’shum(terjaga dari dosa dan kesalahan), seperti para nabi. Merokoknya ustadz tidaklah dapat mengubah hukum rokok, tadinya haram, lalu menjadi halal. Sebagaimana dokter yang merokok tidak akan mungkin mengubah rokok, yang tadinya racun, lalu menjadi vitamin.</p>
<p>Seorang tidak boleh mengikuti kesalahan yang mereka lakukan, sebab Nabi -<em>Shollallahu ‘alaihi wasallam</em>- bersabda,</p>
<p><em>&#8220;Setiap anak cucu Adam itu banyak berbuat salah, sedangkan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat&#8221;. </em>[HR.At-Tirmidzi (2499). Lihat Takhrij Al-Misykah (2341)]</p>
<p>Tinggalkanlah rokok, walaupun hal itu sangat berat dan susah. Mintalah pertolongan kepada Allah, dengan tekad yang jujur serta bersabar, niscaya Allah akan melepaskanmu dari cengkraman rokok. Ingatlah selalu, barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik. Tahanlah pahitnya kesabaran, untuk bisa meneguk manisnya iman, dan merasakan kenikmatan di akhirat.</p>
<p><em>Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya</em></p>
<p><em>Akan tetapi akibatnya lebih manis daripada madu<br />
</em><br />
Hadirkanlah pula di dalam hati bahwa bersabar dari merokok jauh lebih mudah daripada akibat dan bahaya rokok, sebab merokok tidaklah mewariskan kebaikan sedikitpun, melainkan hanya penyakit, kesedihan, penyesalan, dan siksaan yang pedih di akhirat.<br />
<em>http://almakassari.com/artikel-islam/fiqh/dilarang-bakar-uang.html</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/322/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=322&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2009/12/18/322/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://abuhumam.files.wordpress.com/2009/12/rokok.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">rokok</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kamu Kafir&#8230;! ! !</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2009/11/13/309/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2009/11/13/309/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 08:33:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=309</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari Masih terngiang di telinga kita, bagaimana pelanggaran kehormatan kaum muslimin bahkan sampai pada penghalalan jiwa dan harta yang dilakukan oleh kelompok Khawarij, Islam Jama’ah atau kelompok takfiriyyun lain yang ada pada jaman sekarang. Sedih dan memilukan memang melihat fenomena demikian, mengingat pintu-pintu rumah kaum muslimin tak luput dimasuki [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=309&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari</p>
<p>Masih terngiang di telinga kita, bagaimana pelanggaran kehormatan kaum muslimin bahkan sampai pada penghalalan jiwa dan harta yang dilakukan oleh kelompok Khawarij, Islam Jama’ah atau kelompok takfiriyyun lain yang ada pada jaman sekarang. Sedih dan memilukan memang melihat fenomena demikian, mengingat pintu-pintu rumah kaum muslimin tak luput dimasuki oleh para pelanggar kehormatan tersebut.<span id="more-309"></span></p>
<p>Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p><em>&#8220;Apabila seseorang menyeru kepada saudaranya: Wahai kafir, maka sungguh akan kembali sebutan kekafiran tersebut kepada salah seorang dari keduanya. Bila orang yang disebut kafir itu memang kafir adanya maka sebutan itu pantas untuknya, bila tidak maka sebutan kafir itu kembali kepada yang mengucapkan.&#8221;</em></p>
<p>(Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6104 dan Muslim no.60)</p>
<p>Abu Dzar <em>radhiyallahu ‘anhu</em> juga menuturkan hal yang sama dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:</p>
<p><em>&#8220;Siapa yang menyeru kepada seseorang dengan sebutan kekafiran atau ia mengatakan: Wahai musuh Allah, sementara yang dituduhnya itu tidak demikian maka sebutan tersebut kembali kepadanya.&#8221;</em></p>
<p>(Shahih, HR. Muslim no. 61)</p>
<p>Di balik kehormatan kaum muslimin yang dijaga oleh Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em> dan diharamkan sampai hari kiamat ternyata kehormatan tersebut dihinakan, dilanggar ketentuannya oleh jiwa-jiwa yang tidak khawatir akan akibat perbuatannya. Hal ini kita dapati dari jaman dahulu, jaman salafush shalih, sampai hari ini.</p>
<p>Agama kita yang mulia sama sekali tidak pernah ridha, bahkan berlepas diri dari pelanggaran kehormatan yang terjadi ini. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda:</p>
<p><em>&#8220;Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian haram bagi kalian seperti keharaman negeri ini, bulan ini dan hari ini.&#8221;</em></p>
<p>(HR. Al-Bukhari no. 68 dan Muslim no. 1679)</p>
<p>Jawaban dari fenomena yang membuat dada terasa sesak ini sangat membutuhkan perhatian kita untuk kembali kepada hadits Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar dan Abu Dzar <em>radiyallahu ‘anhuma</em> di atas. Kedua hadits tersebut merupakan peringatan keras untuk tidak menjatuhkan vonis kafir terhadap seorang muslim (yang sudah sedemikian mudah dan murahnya kalimat ini di mulut sebagian orang) karena memang permasalahan kekafiran dan keislaman hukumnya kembali kepada Allah <em>Subhanahu wa ta’ala.</em></p>
<p>Dialah yang berhak menghukumi di antara hamba-Nya, siapa yang kafir dan siapa yang muslim. Sebagaimana penghalalan dan pengharaman juga berada dalam ketetapan-Nya. Siapa pun tidak diperkenankan menghalalkan apa yang Allah haramkan dan mengharamkan apa yang Allah halalkan.</p>
<p>Demikian pula kita tidak boleh mengkafirkan seseorang ketika dia tidak dihukumi kafir dengan hukum Allah dan tidak menyatakan keislaman seseorang ketika dia tidak termasuk sebagai seorang muslim ketika ditimbang dengan hukum Allah.</p>
<p>Siapa saja yang telah dipastikan keislamannya maka ia tidak boleh difasikkan dan dikafirkan ataupun dikeluarkan dari agama Allah kecuali dengan bukti yang menunjukkan kekufuran dan keluarnya dia dari agama Allah dengan jelas, dan didapati darinya syarat-syarat pengkufuran, dan hilang darinya penghalang demi penghalang yang membuat jatuhnya vonis kafir padanya. Dan tentunya yang bisa melihat permasalahan ini hanyalah para ulama dari kalangan ahli fatwa.</p>
<p>Asy-Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em> berkata: &#8220;Orang yang duduk di majelisku tahu bahwa aku termasuk orang yang paling besar pelarangannya dari (perbuatan) menyandarkan kekafiran, kefasikan dan kemasiatan kepada orang tertentu, kecuali bila diketahui telah tegak hujjah kepadanya yang jika diselisihi seseorang (maka ia) bisa jadi kafir, bisa jadi fasik atau bisa jadi pelaku maksiat.&#8221; <em>(Lihat Majmu’ Fatawa, 3/229)</em></p>
<p>Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di <em>rahimahullah</em> berkata: &#8220;Pengkafiran itu adalah hak Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu tidaklah seseorang itu kafir kecuali orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya.&#8221; <em>(Irsyad Ulil Abshar wal Albab linail Fiqh Biaqrabith Thuruq wa Aysarul Asbab, hal. 198)</em></p>
<p><strong>Hukuman bagi orang yang mengkafirkan</strong></p>
<p>Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin <em>rahimahullah</em> berkata: &#8220;Tidak boleh bermudah-mudah dalam mengkafirkan seseorang karena hal ini akan berdampak atau berakibat kepada dua perkara yang besar:</p>
<p>1. Mengadakan kedustaan terhadap Allah <em>ta`ala</em> di dalam hukum, di mana dia menghukumi kafir terhadap orang yang tidak dihukumi kafir oleh Allah <em>ta`ala</em>.</p>
<p>Hal ini sama keadaannya dengan orang yang mengharamkan apa yang Allah halalkan, karena menghukumi kafir tidaknya seseorang hanya berada di tangan Allah saja sebagaimana hukum halal dan haram hanya berada di tangan Allah.</p>
<p>2. Mengadakan kedustaan terhadap orang yang dihukumi kafir tersebut dengan sifat yang dituduhkan kepadanya, di mana ia mensifati seorang muslim dengan sifat yang berlawanan dengan keadaan sebenarnya.</p>
<p>Ia mengatakan: dia kafir, padahal orang ini berlepas diri dari kekafiran, sehingga pantaslah sifat kekafiran itu dikembalikan padanya (orang yang menuduh) berdasarkan hadits di dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhuma</em> bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda:</p>
<p><em>&#8220;Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya maka sungguh akan kembali sebutan kekafiran tersebut kepada salah seorang dari keduanya.&#8221;</em></p>
<p>Dalam satu riwayat:</p>
<p><em>&#8220;Bila orang yang disebut kafir itu memang kafir adanya maka sebutan itu pantas untuknya, bila tidak maka sebutan kafir itu kembali kepada yang mengucapkan.&#8221;</em></p>
<p>Masih dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Dzar <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda:</p>
<p><em>&#8220;Siapa yang menyeru kepada seseorang dengan sebutan kekafiran atau ia mengatakan: ‘Wahai musuh Allah’, sementara orang yang dituduhnya itu tidak demikian maka sebutan tersebut kembali kepadanya.&#8221;</em></p>
<p>Sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> dalam hadits Ibnu ‘Umar:</p>
<p><em>&#8220;Bila orang tersebut memang kafir keadaannya,&#8221; (yakni) sesuai dengan hukum Allah.</em></p>
<p>Demikian pula ucapan beliau dalam hadits Abu Dzar:</p>
<p><em>&#8220;Sementara orang yang dituduhnya itu tidaklah demikian,&#8221; (yakni bila ditimbang dengan) hukum Allah ta`ala.</em></p>
<p>Pensifatan kekufuran itu kembali kepadanya bila saudaranya itu terlepas dari tuduhan tersebut. Dan dikhawatirkan sekali ia terjatuh padanya. Karena kebanyakan orang yang begitu bersegera mensifatkan seorang muslim itu kafir merasa bangga dengan amalannya dan memandang remeh amalan orang lain, hingga akhirnya tergabunglah dengannya antara sifat ujub atas amalannya yang terkadang akan mengantarkan pada batalnya amalannya tersebut dan sifat sombong yang menyebabkan ia diazab oleh Allah <em>ta`ala</em> di dalam api neraka.</p>
<p>Sebagaimana datang dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> bahwa Nabi <em>shallallahu alaihi wasallam</em> bersabda:</p>
<p><em>&#8220;Allah Azza wa Jalla berfirman: Kesombongan itu adalah pakaian-Ku dan keagungan itu adalah kain-Ku maka siapa yang menentang-Ku pada salah satu dari keduanya niscaya akan Aku campakkan dia ke dalam neraka.&#8221;</em></p>
<p>(Syarhu Kasyfisy Syubuhat, hal. 41-42)</p>
<p>Tidak diragukan lagi, orang yang suka mengkafirkan kaum muslimin maka mereka sendirilah yang kafir, karena Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> mengabarkan bahwa bila seseorang mengatakan kepada saudaranya sesama kaum muslimin: &#8220;Wahai kafir&#8221;, maka kekafiran itu mesti akan kembali kepada salah seorang dari keduanya. Bila memang orang yang dituduh kafir itu sebagaimana kenyataannya maka ia memang kafir, bila tidak maka yang kafir adalah pengucapnya, <em>na’udzubillah</em>.</p>
<p>Karena itu wajib bagi seseorang untuk membersihkan lisan dan hatinya dari mengkafirkan muslimin, jangan ia berbicara dengan perkataan: &#8220;Dia kafir.&#8221; Dan jangan pula ia meyakini dalam hatinya bahwa seseorang itu kafir semata-mata karena hawa nafsu. Hukum pengkafiran bukan berada di tangan si Zaid, bukan pula di tangan si ‘Amr akan tetapi yang berhak dalam hal ini hanyalah Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p>Siapa yang dikafirkan Allah dan Rasul-Nya maka ia memang kafir walaupun kita mengatakan dia muslim. Sebaliknya, siapa yang tidak dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya maka ia tidak kafir walaupun orang mengatakan ia kafir.</p>
<p>Oleh karena itu kita katakan terhadap orang yang mengucapkan, &#8220;Wahai kafir,&#8221; &#8220;Wahai musuh Allah,&#8221; kalau memang demikian keadaannya, maka dia seperti yang dikatakan. Namun apabila tidak demikan, maka (ucapan itu) kembali kepada si pengucap, dialah yang kafir, <em>wal ‘iyadzu billah</em>. Dengan demikian ucapan ini termasuk dosa besar bila orang yang dikatakan kafir itu tidaklah demikian keadaannya.</p>
<p>(Syarhu Riyadhush Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4/376)</p>
<p>Al-Hafidz Ibnu Hajar <em>rahimahullah</em> ketika menjelaskan sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em>:</p>
<p><em>&#8220;Tidaklah seseorang menuduh orang lain fasik dan tidak pula ia menuduh orang lain dengan kekafiran kecuali sebutan itu akan kembali kepadanya, apabila orang yang dituduhkan tidak demikian keadaannya.&#8221; </em></p>
<p>(HR. Al-Bukhari no. 6045)</p>
<p>Beliau menyatakan: &#8220;Hadits ini mengandung konsekuensi bahwa siapa yang mengatakan kepada orang lain, &#8220;Engkau fasik,&#8221; atau &#8220;Engkau kafir,&#8221; sementara orang yang dicela tersebut tidak seperti yang dikatakan si pencela maka si pencela itulah yang berhak untuk mendapatkan sifat yang ia sebutkan (fasik atau kafir). Namun bila memang orang tersebut seperti yang ia katakan, maka tidak kembali sesuatu pun kepadanya karena ia benar dalam ucapannya. Namun, walaupun perkataan itu tidak dikembalikan padanya, apakah ia kafir atau fasik, bukan berarti dia tidak berdosa dengan penggambarannya terhadap seseorang: &#8220;Engkau fasik.&#8221;</p>
<p>Di dalam permasalahan ini perlu perincian.</p>
<ul>
<li>Bila ia berucap dengan tujuan menasehati orang tersebut atau menasehati orang selainnya dengan menerangkan keadaannya maka hal ini dibolehkan.</li>
<li>Bila tujuannya untuk mencela, memasyhurkannya dengan sebutan demikian dan semata hendak menyakiti maka hal ini tidak dibolehkan karena ia diperintah untuk menutup aib orang lain, mengajari dan menasehatinya dengan cara yang baik. Bila memungkinkan baginya untuk menasehati dengan cara yang lembut maka ia tidak boleh melakukannya dengan kekerasan dan kekakuan, karena hal itu dapat menyebabkan orang tersebut menjadi keras kepala dan terus menerus dalam perbuatannya sebagaimana hal ini merupakan tabiat kebanyakan manusia. Terlebih bila orang yang memerintahkan (menasehati) itu derajatnya lebih rendah daripada orang yang dinasehati.</li>
</ul>
<p>(Fathul Bari, 10/480-481)</p>
<p>Apabila ada seorang yang berkata, &#8220;Bagaimana bisa perkataan kafir itu dikembalikan kepadanya dalam keadaan ia mengkafirkan seseorang karena kecemburuannya terhadap agama Allah?&#8221;</p>
<p>Jawabannya: Dia kafir karena dia menjadikan dirinya sebagai penetap syariat bersama Allah. Dia mengkafirkan orang itu sementara Allah tidak mengkafirkannya, dengan (perbuatan itu) dia mengangkat dirinya sebagai tandingan bagi Allah dalam pengkafiran saudaranya. Di sisi lain, Allah akan menutup hatinya hingga akhirnya ia akan kafir kepada Allah dengan kekafiran yang nyata dan jelas.&#8221;</p>
<p>(Fitnatut Takfir, hal. 43-44)</p>
<p><strong>Konsekuensi Bagi Orang yang Dihukumi Kafir</strong></p>
<p>Mudahnya vonis pengkafiran itu dijatuhkan kepada seseorang adalah permasalahan yang sangat berbahaya.</p>
<p>Maka kita perlu melihat kerusakan yang terjadi yang membuka sekian banyak pintu kejelekan terhadap umat ini, yang melazimkan orang yang dituduh kafir sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Tidak halal bagi istrinya (pasangan orang yang dituduh kafir tersebut) untuk tetap dalam ikatan pernikahan bersama suaminya. Sehingga wajib untuk memisahkan keduanya, karena seorang muslimah tidak boleh diperistri oleh orang kafir dengan ijma’ yang tidak diragukan lagi.</li>
<li>Tidak halal bagi anak-anaknya untuk tetap di bawah penguasaannya karena keberadaan mereka tidak aman berada di sisinya dan dikhawatirkan mereka akan terpengaruh dengan kekufurannya.</li>
<li>Orang ini kehilangan hak untuk medapatkan loyalitas <em>(al-wala)</em> dan pertolongan dari masyarakat Islam setelah ia memisahkan diri dari Islam dan keluar dengan kekufuran serta kemurtadan yang jelas. Diputuskan hubungan dengannya dan ia diboikot sampai ia kembali kepada Islam.</li>
<li>Orang ini wajib diperhadapkan kepada hakim agama untuk dihukumi murtad setelah ia diminta untuk bertaubat dan setelah hilang syubhat padanya serta telah ditegakkan hujjah padanya.</li>
<li>Bila orang ini meninggal dunia tidak diberlakukan padanya hukum Islam, maka ia tidak dimandikan, tidak dishalati, tidak dikuburkan di kuburan kaum muslimin dan tidak diwarisi hartanya sebagaimana ia tidak berhak mewarisi harta keluarganya.</li>
<li>Bila ia mati dalam keadaan kafir ia pantas mendapatkan laknat Allah, dijauhkan dari rahmat-Nya dan kekal abadi di dalam neraka.</li>
<li>Ia tidak didoakan dengan rahmat, dan tidak dimintakan ampun karena Allah ta`ala berfirman kepada Nabi-Nya:</li>
</ol>
<p><em>&#8220;Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman untuk memintakan ampun terhadap orang-orang musyrik walaupun orang musyrik yang meninggal itu adalah karib kerabatnya setelah jelas bagi kaum muslimin bahwa kerabatnya yang kafir itu adalah penghuni neraka jahim.&#8221;</em></p>
<p>(At-Taubah: 113)</p>
<p>(Secara ringkas dari Qadhiyatut Takfir Baina Ahlis Sunnah wa Firaqidh Dhalal, hal. 19-20)</p>
<p><strong>Penghukuman dengan Pengkafiran</strong></p>
<p>Madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam hal ini adalah madzhab yang pertengahan, tidak berlebih-lebihan dan tidak bermudah-mudahan terhadap penghukuman ahlul iman sebagaimana Khawarij dan yang sejalan dengannya yang berlebih-lebihan dalam mengkafirkan, atau sebagaimana Murjiah yang bermudah-mudahan menetapkan keimanan yang sempurna pada ahlul iman walaupun berbuat maksiat.</p>
<p>Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam masalah ini dapat kita lihat dalam ucapan Al-Imam Ath-Thahawi <em>rahimahullah</em> berikut ini:</p>
<p>&#8220;Kita tidak mengkafirkan ahlul kiblat karena satu dosa yang diperbuatnya selama ia tidak menghalalkan perbuatan tersebut, dan kita tidak mengatakan perbuatan dosa itu tidak bermudharat terhadap keimanan.</p>
<p>Kita berharap orang-orang yang berbuat baik dari kalangan mukminin agar Allah memaafkan mereka dan memasukkan mereka ke dalam jannah (surga) dengan rahmat-Nya, dan kita tidak merasa aman terhadap mereka dari makar Allah dan kita tidak mempersaksikan surga bagi mereka.</p>
<p>Kita mintakan ampun terhadap kesalahan mereka dan kita takut mereka akan mendapat hukuman karena dosa mereka, namun kita tidak putus asa dari rahmat Allah terhadap mereka. Merasa aman dari makar Allah dan putus asa dari rahmat-Nya, keduanya akan memindahkan dari agama Islam sedangkan jalan yang haq berada di antara keduanya bagi ahlul kiblat.&#8221;</p>
<p>(Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah Syarhun wa Ta’liq Al-Imam Al-Albani, hal. 60-62)</p>
<p>Berkata Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: &#8220;Kita tidak mengkafirkan seorang pun dari ahlul kiblat karena suatu dosa dan kita tidak mengeluarkan dari Islam seorang pun dari mereka karena melakukan amalan tersebut (amalan dosa).&#8221;</p>
<p>(Lum’atul I’tiqad ma’a Syarhin, hal. 47)</p>
<p>Namun yang perlu kita ketahui, agama ini punya patokan-patokan <em>(dhawabith)</em> yang dengan patokan tersebut agama ini menghukumi seseorang itu kafir atau tidak. Bukan berarti agama ini tidak mengkafirkan orang-orang yang memang berhak untuk dikafirkan. Tentunya pengkafiran ini kembali kepda patokan tersebut, dan patokan yang kita maksud adalah apa yang dikatakan oleh ahlul ilmi berupa adanya syarat-syarat <em>(syuruth)</em> pengkafiran (pada orang yang dikafirkan) dan hilangnya pencegah-pencegah dikeluarkannya seseorang dari keislaman <em>(mawani’).</em></p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em> berkata: &#8220;Pengkafiran itu memiliki syarat-syarat dan mawani’ yang terkadang mawani’ itu hilang pada diri seseorang.&#8221;</p>
<p>(Majmu’ Fatawa, 12/487)</p>
<p>Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin <em>rahimahullah</em> berkata: &#8220;Hukum mengkafirkan butuh dua perkara penting:</p>
<ol>
<li>Adanya dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan kufur yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Karena di dalam nash terkadang disebutkan secara mutlak bahwa perbuatan itu kufur namun kufurnya tidak mengeluarkan dari Islam, sehingga harus diketahui dengan pasti bahwa nash itu menunjukkan amalan tersebut kufur, atau bila meninggalkan suatu amalan akan membuat pelakunya kufur keluar dari Islam.</li>
<li>Dalil tersebut pantas diterapkan kepada orang yang melakukan perbuatan kufur tersebut, karena tidaklah semua pelaku amalan kekufuran langsung divonis kafir sebagaimana ditunjukkan hal ini dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.&#8221;</li>
</ol>
<p>(Fitnatut Takfir, hal. 41)</p>
<p>Di antara salah satu permisalannya, ada orang yang dipaksa untuk sujud kepada patung, sehingga karena paksaan dan di bawah tekanan ia pun sujud. Perbuatannya merupakan perbuatan kufur namun karena orang ini melakukannya dengan terpaksa, maka ia tidak bisa dikafirkan. Bukankah Allah ta`ala berfirman:</p>
<p><em>&#8220;Siapa yang kafir kepada Allah setelah keimanannya, kecuali orang yang dipaksa untuk berbuat/berucap kekufuran sementara hatinya tenang dalam keimanan , akan tetapi siapa yang melapangkan dadanya melakukan kekafiran maka mereka mendapatkan kemurkaan Allah dan untuk mereka azab yang besar.&#8221; (An-Nahl: 106)</em></p>
<p><em>Mawani’</em> -sebagaimana dijelaskan dengan nash oleh ahlul ilmi– jumlahnya banyak, sehingga perlu kita camkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak mengkafirkan seorang muslim karena berbuat dosa besar yang diperbuatnya -selain syirik- seperti membunuh, minum khamr, berzina, mencuri, makan harta anak yatim, menuduh wanita yang baik-baik berzina, makan riba dan semisalnya. Akan tetapi <em>waliyyul amr</em> (penguasa) menegakkan hukuman terhadap pelaku dosa besar tersebut berupa hukum <em>qishash, had </em>atau <em>ta’zir </em>dan wajib pelaku dosa besar itu untuk bertaubat dan beristighfar.</p>
<p>(Fatawa Lajnah Daimah no. 5003)</p>
<p><strong>Penyebab Kekufuran</strong></p>
<p>Al-Imam Syaikhul Islam Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz <em>rahimahullah</em> berkata: &#8220;Aqidah Islamiyyah ini dapat dicacati oleh beberapa perkara. Dan perkara-perkara yang mencacati ini terbagi dua.</p>
<ol>
<li>Jenis yang membatalkan aqidah Islamiyyah sehingga pelakunya kafir, <em>na’udzubillah min dzalik</em>.</li>
<li>Jenis yang mengurangi dan melemahkan aqidah Islamiyyah.</li>
</ol>
<p>Jenis pertama dinamakan pembatal-pembatal keislaman yang berakibatkan kepada kemurtadan. Pembatal ini bisa berupa ucapan, perbuatan, keyakinan <em>(i’tiqad)</em> dan <em>syak </em>(ragu terhadap agama atau prinsip-prinsip agama).</p>
<p>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:</p>
<p><em>&#8220;Siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia.&#8221;</em></p>
<p>(HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya)</p>
<p>Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang murtad diminta agar mau bertaubat. Bila ia enggan maka dibunuh dan disegerakan baginya menuju neraka.</p>
<p><strong>Murtad karena Ucapan (Riddah Qauliyyah)</strong></p>
<p>Ucapan yang dapat memurtadkan pelakunya, di antaranya mencela Allah, mencela Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em>, menyandarkan keaiban kepada Allah seperti mengatakan Allah itu fakir, atau Allah dzalim, atau menyatakan Allah bakhil, Allah tidak mengetahui sebagian perkara, atau Allah tidak mewajibkan shalat kepada kita. Yang demikian ini pelakunya murtad dan diminta agar bertaubat, bila tidak maka ia dibunuh.</p>
<p><strong>Murtad karena Perbuatan (Riddah Fi’liyyah)</strong></p>
<p>Adapun kemurtadan dalam masalah ini seperti meninggalkan shalat, maka pelakunya kafir berdasarkan sabada Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em>:</p>
<p><em>&#8220;Perjanjian antara kita dan mereka adalah meninggalkan shalat, siapa yang meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir.&#8221;</em></p>
<p>Beliau juga menyatakan:</p>
<p><em>&#8220;Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.&#8221;</em></p>
<p>Termasuk pula padanya bila seseorang meremehkan Al-Qur’an atau menajisinya dengan sengaja. Termasuk juga <em>thawaf </em>di kuburan dan mengibadahi pemilik kuburan tersebut. Inilah <em>riddah fi`liyyah</em>. Namun bila yang dimaksudkan melakukan ibadah kepada Allah itu hanya dilakukan di sisi kuburan maka ini adalah <em>bid’ah </em>yang mencacati agama pelakunya dan tidak teranggap sebagai<em> riddah</em> (pelakunya tidak murtad), namun termasuk dalam jenis yang kedua, <em>kufrun duna kufrin</em> (amalan kekafiran yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam).</p>
<p>Termasuk pula <em>riddah fi’liyyah</em> adalah menyembelih untuk selain Allah.</p>
<p><strong>Murtad karena Keyakinan (Riddah ‘Aqadiyyah)</strong></p>
<p>Siapa yang meyakini dalam hatinya bahwa Allah itu fakir, atau bakhil, atau Allah dzalim maka ia telah kafir sekalipun ia tidak pernah mengucapkannya. Atau ia meyakini dengan hatinya bahwa Nabi Muhammad<em> shallallahu alaihi wasallam</em> itu pendusta, atau di antara para nabi ada yang pendusta, atau ia meyakini dengan hatinya bahwa tidak apa-apa beribadah kepada selain Allah. Semua keyakinan ini mengeluarkan pelakunya dari Islam karena Allah ta`ala berfirman:</p>
<p><em>&#8220;Yang demikian itu karena Allah adalah Al-Haq sementara apa yang mereka seru selain Allah itu batil.&#8221; (Al-Haj: 62)</em></p>
<p><em>&#8220;Sesembahan kalian adalah sesembahan yang satu, tidak ada yang berhak disembah kecuali Dia Yang Maha Pengasih lagi Penyayang.&#8221; (Al-Baqarah: 163)</em></p>
<p><em>&#8220;Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.&#8221; (Al-Fatihah: 5)</em></p>
<p>Sehingga siapa saja yang menganggap bahwa boleh beribadah kepada selain Allah dengan pengucapan lisannya, maka ia kafir dengan pengucapan dan keyakinannya bersama-sama. Begitupula jika ia melakukan dengan amalan maka jadilah ia kafir dengan ucapan, amalan dan keyakinan secara bersama-sama.</p>
<p>Termasuk pencacat aqidah secara ucapan, perbuatan dan keyakinan adalah apa yang dilakukan sebagian manusia pada hari ini di sisi kuburan orang-orang shalih dengan berdoa dan <em>istighatsah</em> (minta tolong ketika dalam kesusahan) kepada mereka. Siapa yang melakukan hal ini maka ia diminta bertaubat. Bila ia kembali kepada <em>al-haq</em>, maka ia dibiarkan tetap hidup. Namun bila enggan bertaubat, maka ia dibunuh sebagai orang yang murtad.</p>
<p><strong>Murtad karena Ragu (Riddah bisy Syak)</strong></p>
<p>Contohnya orang yang berkata: &#8220;Aku tidak tahu apakah Allah itu sesembahan yang benar atau tidak.&#8221; Atau ia berkata: &#8220;Aku tidak tahu apakah Muhammad itu jujur atau dusta.&#8221; Orang yang seperti ini kafir. Atau ia menyatakan: &#8220;Aku tidak tahu apakah hari kebangkitan itu ada atau tidak.&#8221; Orang ini kafir dan diminta agar ia bertaubat. Bila enggan maka ia dibunuh.</p>
<p>Adapun bila ia tinggal jauh dari kaum muslimin seperti di hutan belantara yang terpencil (kemudian ia melakukan perkara kekufuran), maka diterangkan kepadanya. Namun bila setelah mendapat penerangan ia tetap terus menerus dalam perbuatan kekufurannya, maka ia dibunuh. Demikian pula orang yang meragukan salah satu dari rukun Islam.</p>
<p>Demikianlah pembatal-pembatal keislaman yang membuat pelakunya murtad dan bila enggan bertaubat maka ia dibunuh.</p>
<p>Jenis kedua, perkara-perkara yang tidak menjadikan pelakunya kafir namun melemahkan keimanannya seperti makan riba, melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan seperti zina, bid’ah dan selainnya. Demikian pula melakukan perayaan maulid nabi yang diada-adakan oleh manusia sejak abad keempat hijriyyah. Hal ini melemahkan aqidah, terkecuali bila dalam perayaan maulid tersebut dilakukan <em>istighatsah</em> kepada Rasulullah <em>shallallahu alaihi wasallam</em>, maka perbuatan ini bid’ah yang termasuk dalam jenis yang pertama dan mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.</p>
<p>Termasuk pula dalam jenis yang kedua ini adalah perbuatan <em>thiyarah </em>(menganggap sial dengan burung ataupun tanda-tanda lainnya) sebagaimana diperbuat oleh orang-orang jahiliyyah yang Allah <em>ta`ala</em> telah membantah mereka dalam firman-Nya:</p>
<p><em>&#8220;Mereka mengatakan: kami ditimpa kesialan karenamu dan karena orang-orang yang menyertaimu. Nabi berkata: Bahkan kesialan kalian itu datangnya dari sisi Allah akan tetapi kalian adalah orang-orang yang terfitnah.&#8221; (An-Naml: 47)</em></p>
<p>Thiyarah adalah syirik <em>duna kufrin</em> (yang tidak mengeluarkan dari agama Islam).</p>
<p>Demikian pula perayaan Isra Mi’raj, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakan:</p>
<p><em>&#8220;Siapa yang mengada-adakan dalam perkara kami ini apa yang bukan bagian darinya maka perkara yang diada-adakan itu tertolak&#8221;. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</em></p>
<p>(Kaset Al-Qawadih fil Aqidah, Al-Imam Ibnu Baz, dari kitab Qadhiyatut Takfir, hal. 66-70)</p>
<p><em>http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=150</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/309/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=309&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2009/11/13/309/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Multi Level marketing itu Halal apa Haram ?</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/301/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/301/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2009 10:31:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=301</guid>
		<description><![CDATA[Bismillahirrohmanirrohim Ahad kemarin ada tawaran dari teman yang ngajakin ikutan bisnis MLM. Katanya bisnis MLM ini halal tidak seperti MLM lainnya. Bahkan kyai fulan yang kondang itu juga ikutan bisnis MLM ini setelah konsultasi dengan pakar ekonomi syari&#8217;ahnya. Cara gabungnya yaitu bayar sekian ratus ribu tapi cuman dapat keanggotaan saja. Tidak dapat barang yang senilai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=301&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Bismillahirrohmanirrohim</em></p>
<p>Ahad kemarin ada tawaran dari teman yang ngajakin ikutan bisnis MLM. Katanya bisnis MLM ini halal tidak seperti MLM lainnya. Bahkan kyai fulan yang kondang itu juga ikutan bisnis MLM ini setelah konsultasi dengan pakar ekonomi syari&#8217;ahnya.</p>
<p>Cara gabungnya yaitu bayar sekian ratus ribu tapi cuman dapat keanggotaan saja. Tidak dapat barang yang senilai dengan uang yang telah dikeluarkan untuk keanggotaan. Tugas kita lalu mencari 2 orang agar ikut bergabung dengan membayar sekian ratus ribu juga supaya kita mendapat uang sekian puluh ribu. Dan dua orang tadi juga tugasnya mencari 2 orang agar bergabung dan membayar sekian ratus ribu supaya 2 orang yang pertama dan kita mendapat sekian puluh ribu. Begitu seterusnya.</p>
<p>Saya yang awam ini kok merasa ini bisnis &#8216;berbau&#8217; money games ya?<br />
Bagaimana sih sebenernya hukum MLM itu ?<br />
Ada MLM yang halal ?<br />
Ada MLM yang haram ?</p>
<p><em>Wallahu a&#8217;lam</em><br />
<span id="more-301"></span><br />
Saya jadi ingat ada artikel mengenai MLM yang dimuat di <a title="darussunnah" href="http://www.darussunnah.or.id" target="_blank">darussunnah.or.id</a><br />
Semoga bermanfaat bagi diri saya dan bagi yang membaca</p>
<p><strong>Hukum Multi Level Marketing (MLM)</strong></p>
<p><em>Ust. Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi</em></p>
<p>Pengantar</p>
<p>Termasuk masalah yang banyak dipertanyakan hukumnya oleh kaum muslimin yang cinta untuk mengetahui kebenaran dan peduli dalam membedakan halal dan haram adalah masalah Multi Level Marketing (MLM). Transaksi dengan sistem MLM ini telah merambah di tengah manusia dan banyak mewarnai suasana pasar masyarakat. Maka sebagai seorang pebisnis muslim, wajib untuk mengetahui hukum transaksi dengan sistem MLM ini sebelum bergelut didalamnya.</p>
<p>Sebagaimana prinsip umum dari ucapan ‘Umar <em>radhiyallahu’anhu</em>:</p>
<p><em>“Jangan ada yang bertransaksi di pasar kami kecuali orang yang telah paham agama.”</em> (Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany)</p>
<p>Maksud dari ucapan ‘Umar adalah bahwa seorang pedagang muslim hendaknya mengetahui hukum-hukum syariat tentang aturan berdagang atau transaksi dan mengetahui bentuk-bentuk jual-beli yang terlarang dalam agama. Dangkalnya pengetahuan tentang hal ini akan menyebabkan seseorang jatuh dalam kesalahan dan dosa. Sebagaimana telah kita saksikan tersebarnya praktek riba, memakan harta manusia dengan cara yang batil, merusak harga pasaran dan sebagainya dari bentuk-bentuk kerusakan yang merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara.</p>
<p>Maka pada tulisan ini, kami akan menampilkan fatwa ulama terkemuka di masa ini. Mereka yang telah di kenal dengan keilmuan, ketakwaan dan semangat dalam membimbing dan memperbaiki umat. Walaupun fatwa yang kami tampilkan hanya fatwa dari Lajnah Da’imah , Saudi Arabia, mengingat kedudukan mereka dalam bidang fatwa dan riset ilmiah. Namun kami juga mengetahui bahwa telah ada fatwa-fatwa lain yang sama dengan fatwa Lajnah Da’imah tersebut, seperti fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy (Perkumpulan Fiqh Islamy) di Sudan yang menjelaskan tentang hukum Perusahaan Biznas (Salah satu nama perusahaan MLM).</p>
<p>Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan ini dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2003 M pada majelis no. 3/24. kesimpulan dari fatwa mereka dalam dua poin-sebagaimana yang disampaikan oleh Amin ‘Am Majma Al-Fiqh Al-Islamy Sudan, Prof. DR. Ahmad Khalid Bakar-sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Sesungguhnya bergabung dengan perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusaha an pemasaran berjejaring (MLM) tidak boleh secara syar’i karena hal tersebut adalah <em>qimar</em>.[1]</li>
<li>Sistem perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusaha an berjejaring (MLM) tidak ada hubungannya dengan akad <em>samsarah</em>[2]-sebagaimana yang disangka perusahaan (Biznas) itu dan sebagimana mereka mengesankan itu kepada ahlul ilmi yang memberi fatwa  boleh dengan alasan itu sebagai <em>samsarah</em> di sela-sela pertanyaan yang mereka ajukan kepada ahlul ilmi tersebut dan telah digambarkan kepada mereka perkara yang tidak sebenarnya-.</li>
</ol>
<p>Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan di atas dan pembahasan bersamanya telah dibukukan dan diberi catatan tambahan oleh seorang penuntut ilmu di Yordan, yaitu syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halaby.</p>
<p>Sepanjang yang  kami ketahui, <strong>belum ada</strong> dari para ulama yang membolehkan sistem Multi Level Marketing ini.</p>
<p>Memang ada sebagian dari tulisan orang-orang yang memberi kemungkinan bolehnya hal tersebut, tapi datangnya hanya dari sebagian para ulama yang dikabarkan kepada mereka sistem MLM dengan penggambaran yang tidak benar-sebagaimana dalam Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy-atau sebagian orang yang sebenarnya tidak pantas berbicara dalam masalah seperti ini.</p>
<p><em>Akhirulkalam</em>, semoga apa yang tertuang dalam tulisan ini ada manfaatnya untuk seluruh pembaca dan membawa kebaikan untuk kita. Wallahula’lam</p>
<p>Fatwa Lajnah Da’imah pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935)</p>
<p>Telah sampai pertanyaan-pertanya an yang sangat banyak kepada Al-Lajnah Ad-Da’imah Li Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta[3] tentang aktifitas perusahaan-perusaha an pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM)[4] seperti Biznas dan hibah Al-Jazirah.</p>
<p>Kesimpulan aktifitas mereka adalah <strong>meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya</strong>.</p>
<p>Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM).</p>
<p>JAWAB:</p>
<p>Alhamdullilah,</p>
<p>Lajnah menjawab pertanyaan diatas sebagai berikut:</p>
<p>Sesungguhnya transaksi sejenis ini adalah <strong>haram</strong>.</p>
<p>Hal tersebut karena tujuan dari transaksi itu adalah komisi dan bukan produk. Terkadang komisi dapat mencapai puluhan ribu sedangkan harga produk tidaklah melebihi sekian ratus. Seorang yang berakal ketika dihadapkan di antara dua pilihan, niscaya ia akan memilih komisi. Karena itu, sandaran perusahaan-perusaha an ini dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka adalah menampakkan jumlah komisi yang besar yang mungkin didapatkan oleh anggota dan mengiming-imingi mereka dengan keuntungan yang melampaui batas sebagai imbalan dari modal yang kecil yaitu harga produk. Maka produk yang dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan ini hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan.</p>
<p>Tatkala ini adalah hakikat dari transaksi di atas, maka dia adalah haram karena beberapa alasan:</p>
<ol>
<li>Transaksi tersebut mengandung riba dengan dua macam jenisnya; riba <em>fadhl</em>[5] dan riba <em>nasi’ah</em>[6]. Anggota membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya. Maka ia adalah barter uang dengan bentuk <em>tafadhul </em>(ada selisih nilai) dan <em>ta’khir</em> (tidak cash). Dan ini adalah riba yang diharamkan menurut nash dan kesepakatan[7]. <strong>Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai kedok untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota</strong> (untuk mendapatkan keuntungan dari pemasarannya), sehingga (keberadaan produk) tidak berpengaruh dalam hukum (transaksi ini).</li>
<li>Ia termasuk <em>gharar</em>[8] yang diharamkan menurut syari’at, karena anggota tidak mengetahui apakah dia akan berhasil mendapatkan jumlah anggota yang cukup atau tidak?. Dan bagaimanapun pemasaran berjejaring atau piramida itu berlanjut, dan pasti akan mencapai batas akhir yang akan berhenti padanya. Sedangkan anggota tidak tahu ketika bergabung didalam piramida, apakah dia berada di tingkatan teratas sehingga ia beruntung atau berada di tingkatan bawah sehingga ia merugi? Dan kenyataannya, kebanyakan anggota piramida merugi kecuali sangat sedikit di tingkatan atas. Kalau begitu yang mendominasi adalah kerugian. Dan ini adalah hakikat gharar, yaitu ketidakjelasan antara dua perkara, yang paling mendominasi antara keduanya adalah yang dikhawatirkan. Dan Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> telah melarang dari <em>gharar </em>sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.</li>
<li>Apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa memakan harta manusia dengan kebatilan, dimana tidak ada yang mengambil keuntungan dari akad (transaksi) ini selain perusahaan dan para anggota yang ditentukan oleh perusahaan dengan tujuan menipu anggota lainnya. Dan hal inilah yang datang nash pengharamannya dengan firman (Allah) Ta’ala,<em>“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil”</em> <strong>[An-Nisa’:29]</strong></li>
<li>Apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa penipuan, pengkaburan dan penyamaran terhadap manusia, dari sisi penampakan produk seakan-akan itulah tujuan dalam transaksi, padahal kenyataanya adalah menyelisihi itu. Dan dari sisi, mereka mengiming-imingi komisi besar yang seringnya tidak terwujud. Dan ini terhitung dari penipuan yang diharamkan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, <em>“Siapa yang menipu maka ia bukan dari saya”</em> [Dikeluarkan Muslim dalam shahihnya]</li>
</ol>
<p>Dan beliau juga bersabda,</p>
<p><em>“Dua orang yang bertransaksi jual beli berhak menentukan pilihannya (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan tertutup, niscaya akan dicabut keberkahan transaksinya.</em>”[Muttafaqun’Alaihi]</p>
<p>Adapun pendapat bahwa transaksi ini tergolong <em>samsarah</em>[9], maka itu tidak benar. Karena samsarah adalah transaksi (dimana) pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya mempertemukan barang (dengan pembelinya).</p>
<p>Adapun pemasaran berjejaring (MLM), anggotanya-lah yang mengeluarkan biaya untuk memasarkan produk tersebut. Sebagaimana maksud hakikat dari samsarah adalah memasarkan barang, berbeda dengan pemasaran berjejaring (MLM), maksud sebenarnya adalah pemasaran komisi dan bukan (pemasaran) produk. Karena itu orang yang bergabung (dalam MLM) memasarkan kepada orang yang akan memasrkan dan seterusnya[10]. Berbeda dengan <em>samsarah</em>, (dimana) pihak perantara benar-benar memasarkan kepada calon pembeli barang. Perbedaan diantara dua transaksi adalah jelas.</p>
<p>Adapun pendapat bahwa komisi-komisi tersebut masuk dalam kategori hibah (pemberian), maka ini tidak benar, andaikata (pendapat itu) diterima, maka tidak semua bentuk hibah itu boleh menurut syari’at. (Sebagaimana) hibah yang terkait dengan suatu pinjaman adalah riba.</p>
<p>Karena itu, Abdullah bin Salam berkata kepada Abu Burdah <em>radhiyallahu’anhuma</em>,</p>
<p><em>“Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang riba tersebar padanya. Maka jika engkau memiliki hak pada seseorang kemudian dia menghadiahkan kepadamu sepikul jerami, sepikul gandum atau sepikul tumbuhan maka ia adalah riba</em>.”[Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dalam Ash-Shahih]</p>
<p>Dan (hukum) hibah dilihat dari sebab terwujudnya hibah tersebut. Karena itu beliau <em>‘alaihish shalatu wa sallam</em> bersabda kepada pekerjanya yang datang lalu berkata, “Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepada saya.” Beliau <em>‘alaihish shalatu wa sallam</em> bersabda,<br />
<em><br />
“Tidakkah sepantasnya engkau duduk di rumah ayahmu atau ibumu, lalu engkau menunggu apakah dihadiahkan kepadamu atau tidak?” </em>[Muttafaqun’Alaih]</p>
<p>Dan komisi-komisi ini hanyalah diperoleh karena bergabung dalam sistem pemasaran berjejaring. Maka apapun namanya, baik itu hadiah, hibah atau selainnya, maka hal tersebut sama sekali tidak mengubah hakikat dan hukumnya.</p>
<p>Dan (juga) hal yang patut disebut disana ada beberapa perusahaan yang muncul di pasar bursa dengan sistem pemasaran berjejaring atau berpiramida (MLM) dalam transaksi mereka, seperti Smart Way, Gold Quest &amp; Seven Diamond. Dan hukumnya sama dengan perusahaan-perusaha an yang telah berlalu penyebutannya. Walaupun sebagiannya berbeda dengan yang lainnya pada produk-produk yang mereka perdagangkan.</p>
<p><em>Wabillahi taufiq wa shalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi.</em></p>
<p>[Fatwa diatas ditanda-tangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Azis Alu Asy-Syaikh (ketua), Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Abdullah Ar-Rukban, Syaikh Ahmad Sair Al-Mubaraky dan Syaikh Abdullah Al-Mutlaq]</p>
<p><em>Dikutip dari majalah An-Nashihah volume 14, hal. 12-14</em></p>
<p>[1] Qimar adalah seseorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan dia beruntung dan ada kemungkinan dua merugi (Penerjemah)<br />
[2] Yaitu jasa sebagai perantara atau makelar<br />
[3] Yaitu komisi khusus bidang riset ilmah dan fatwa. Beranggotakan ulama-ulama terkemuka di Saudi Arabia bahkan menjadi rujukan kaum muslimin di berbagai belahan bumi. (Penerjemah)<br />
[4] Kadang disebut dengan istilah Pyramid Scheme, network marketing atau multi level marketing (MLM). (Penerjemah)<br />
[5] Riba <em>fadhl </em>adalah penambahan pada salah satu dari dua barang ribawy (yaitu barang yang berlaku pada hukum riba) yang sejenis dengan transaksi yang kontan (Penerjemah)<br />
[6] Riba<em> nasi’ah </em>adalah transaksi antara dua jenis barang ribawy yang sama sebab ribanya dengan tidak secara kontan. (Penerjemah)<br />
[7] Maksudnya menurut nash Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama. (Penerjemah)<br />
[8]<em> Gharar</em> adalah apa yang belum diketahui akan diperoleh atau tidak, dari sisi hakikat dan kadarnya. (Penerjemah)<br />
[9] Maksudnya jasa sebagai perantara atau makelar. (Penerjemah)<br />
[10] Pengguna barang tersebut adalah anggota MLM, hal ini dikenal dengan istilah user 100%. (editor)</p>
<p><em>Sumber: Milis Salafi-Indonesia@yahoogroups.com</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/301/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=301&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/301/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kuatkan Keinginan Kita dalam Berdo&#8217;a</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/298/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/298/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2009 10:18:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[berdo'a]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=298</guid>
		<description><![CDATA[Bismillahirrohmanirrohim Ada contoh menarik yang biasa kita dapat atau baca di surat undangan perkawinan Ya Allah, Andai Kau berkenan, limpahkanlah rasa cinta kepada kami, Yang Kau jadikan pengikat rindu Rasulullah dan Khadijah Al Qubro Yang Kau jadikan mata air kasih sayang Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az Zahra Yang Kau jadikan penghias keluarga Nabi-Mu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=298&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Bismillahirrohmanirrohim</em></p>
<p>Ada contoh menarik yang biasa kita dapat atau baca di surat undangan perkawinan</p>
<p><em>Ya Allah,<br />
Andai Kau berkenan, limpahkanlah rasa cinta kepada kami,<br />
Yang Kau jadikan pengikat rindu Rasulullah dan Khadijah Al Qubro<br />
Yang Kau jadikan mata air kasih sayang<br />
Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az Zahra<br />
Yang Kau jadikan penghias keluarga Nabi-Mu yang suci&#8230;&#8230;&#8230;..<br />
</em><span id="more-298"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p><strong>BERDOA DENGAN UCAPAN: “YA ALLAH AMPUNILAH AKU JIKA ENGKAU MENGHENDAKI”</strong></p>
<p>Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda:</p>
<p><em>“Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan: “Ya Allah, Ampunilah aku jika Engkau menghendaki”, atau berdo’a: “Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki”, tetapi hendaklah meminta dengan mantap, karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksa-Nya untuk berbuat sesuatu”.<br />
</em><br />
Dan dalam riwayat Muslim, disebutkan:</p>
<p><em>“Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Ia berikan”.</em></p>
<p>Dari hadits tersebut di atas dapat diambil pelajaran :</p>
<ol>
<li> Larangan mengucapkan kata: “jika engkau menghendaki” dalam berdoa.</li>
<li>Karena [ucapan] ini menunjukkan seakan-akan Allah merasa keberatan dalam mengabulkan permintaan hamba-Nya, atau merasa terpaksa untuk memenuhi permohonan hamba-Nya.</li>
<li>Diperintahkan untuk berkeinginan kuat dalam berdoa.</li>
<li>Diperintahkan untuk membesarkan harapan dalam berdoa.</li>
<li>Karena [Allah Maha Kaya, Maha luas karunia-Nya, dan Maha Kuasa untuk berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya]</li>
</ol>
<p><em>Wallahu a&#8217;lam</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/298/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=298&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/298/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Siapa di antara Kita yang Tidak Pernah Berdosa ?</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/siapa-di-antara-kita-yang-tidak-pernah-berdosa/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/siapa-di-antara-kita-yang-tidak-pernah-berdosa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2009 10:14:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=296</guid>
		<description><![CDATA[Bismillahirrohmanirrohim Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali Imran : 135) Siapa di antara kita yang gak pernah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=296&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Bismillahirrohmanirrohim</em></p>
<p><strong><em>Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. </em><span style="font-size:small;">(QS Ali Imran : 135)</span></strong></p>
<p><span style="font-size:small;"><span style="font-family:garamond,adobe garamond;">Siapa di antara kita yang gak pernah bersalah?</span><br />
<span style="font-family:garamond,adobe garamond;">Siapa di antara kita yang tidak pernah berdosa?</span><br />
<span id="more-296"></span><br />
<strong><span style="font-family:garamond,adobe garamond;">Pintu Taubat Selalu Terbuka</span></strong></span></p>
<p><span style="font-family:garamond,adobe garamond;">Rabb kita adalah Rabb yang Pemurah namaNya <em>at-Tawwab</em> (Yang Maha Menerima Taubat), mencintai orang-orang yang bertaubat. Senang terhadap taubat hambaNya, apabila bertaubat. Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk bertaubat, apabila kita melakukan dosa sebelum ditulis oleh malaikat kiri (pencatat amal buruk).</span></p>
<p><span style="font-family:garamond,adobe garamond;">Nabi <em>Salallahu&#8217;alaihi wassalam</em> bersabda :</span></p>
<p><em>&#8220;Sesungguhnya malaikat penulis amal buruk menunda penulisan keburukan selama enam saat dari hamba muslim yang melakukan kesalahan. Jika hamba tersebut menyesal dan meminta ampun kepada Allah, ia melemparkan kesalahan itu. Dan jika tidak, niscaya ditulis satu kesalahan&#8221; </em><br />
(HR ath-Thabari dan al-Baihaqi dan dihasankan oleh al-Albani)</p>
<p><span style="font-family:garamond,adobe garamond;">Sesungguhnya orang yang beriman bukanlah orang yang tidak pernah berdosa. Tetapi orang yang apabila melakukan dosa, dia ingat kepada Allah, lalu meminta ampun terhadap dosanya dan berhenti dari kesalahannya.</span></p>
<p>Jika kita berhenti melakukan dosa, menyesal telah melakukannya, berniat tidak akan mengulanginya, dan mengembalikan semua hak kepada pemiliknya, jika ada hak bagi mereka. Berarti kita benar-benar telah menyempurnakan syarat-syarat bertaubat. Tinggallah bagi kita mengakui kelemahan di hadapan Allah dan memperbanyak melakukan kebajikan dan amal-amal shalih. Maka amal-amal kebajikan menghapus segala kesalahan.</p>
<p>Di sini ada persoalan yang kadangkala terlintas di hati kita dan kita bertanya-tanya tentang hal ini, yaitu banyak dari kita mengatakan,<br />
&#8220;Saya ingin bertaubat, tapi dosa saya sangat banyak. Banyak sekali. Saya telah melakukan dosa ini dan itu. Apakah allah mengampuni apa saja yang telah saya lakukan di masa lampau?&#8221;</p>
<p><strong>Sesungguhnya Taubat Menutup Dosa-dosa Sebelumnya</strong></p>
<p>Diriwayatkan dalam hadits Qudsi,</p>
<p><em>Wahai manusia, sesungguhnya engkau selama masih berdo&#8217;a dan mengharap kepadaKu, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang ada padamu dan Aku tidak perduli (berapapun banyaknya).</em><br />
<em>Wahai manusia, jikalau dosamu mencapai puncak langit, kemudian engkau meminta ampun kepadaKu, niscaya Aku mengampuniMu dan Aku tidak perduli.</em><br />
<em>Wahai manusia, jikalau engkau datang kepadaKu dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau menemuiKu (dalam keadaan) tidak mempersekutukan sesuatu pun denganKu, niscaya Aku datang kepadamu dengan ampunan sepenuhnya (bumi)&#8221;</em><br />
(HR Tirmidzi, Shahih al-Jami&#8217; 4338)</p>
<p>Persoalan lain, bahwa kita berniat dan ingin bertaubat, memulai lembaran putih yang baru dalam kehidupan kita, akan tetapi kita takut terhadap teman-teman kita dan orang-orang dekatnya. mereka akan mengolok-olok atau akan meletakkan batu licin di jalannya.</p>
<p>Untuk kita ketahui bahwa kebaikan mempunyai banyak pembantu, demikian pula kejahatan. Jika kita menginginkan kebaikandan taubat dari segala dosa dan kesalahan, maka dekatilah teman shalih yang membantu kita melakukan kebaikan.<br />
Jauhilah teman-teman jahat yang bersama merekalah dulu kita melakukan segala maksiat dan kesalahan, dan berpisahlah dengan mereka.<br />
&#8220;Seseorang itu menurut agama temannya, hendaklah seseorang dari kalian melihat siapakah yang menemaninya&#8221;</p>
<p>Juga termasuk masalah taubat, &#8220;Sesungguhnya saya telah bertaubat dari dosa kemudian kembali lagi (melakukan dosa) di saat yang lain. Apakah taubat saya diterima?&#8221;</p>
<p>Sesungguhnya taubat dari dosa, bila benar dan diri kita berjanji tidak mengulanginya lagi, menyesal telah melakukannya, dan kita telah berhenti melakukannya. Kemudian kita mengulanginya lagi di saat yang lain, maka taubat kita yang pertama telah sempurnya dan kita harus bertaubat lagi.</p>
<p><em>&#8220;Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.</em><br />
<em>Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya.</em> (QS Al-Furqan : 70-71)</p>
<p>Wallahu a&#8217;lam</p>
<p><em>disadur dari</em> <em>Himpunan Materi Kultum &#8211; Abdurrahman bin Abdullah as-Sanad</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/296/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=296&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2009/08/30/siapa-di-antara-kita-yang-tidak-pernah-berdosa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Adab-adab Mencari Ilmu ?</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2009/06/07/bagaimana-adap-adab-mencari-ilmu/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2009/06/07/bagaimana-adap-adab-mencari-ilmu/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2009 06:01:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[adab]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=290</guid>
		<description><![CDATA[Adab-adab Mencari Ilmu Penulis : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed ADAB mencari ilmu mutlak diperlukan, bahkan para Salafush Shalih mendidik anak-anaknya dengan adab sebelum membawanya ke majelis ilmu. Berkata Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri -rahimahullah- : “Mereka dulu tidak mengeluarkan anak-anak mereka untuk mencari ilmu hingga mereka belajar adab dan dididik ibadah hingga 20 tahun.” (Hilyatul-Aulia Abu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=290&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:medium;"><strong>Adab-adab Mencari Ilmu</strong></span></p>
<p>Penulis : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed</p>
<p><strong>ADAB</strong> mencari ilmu mutlak diperlukan, bahkan para Salafush Shalih mendidik anak-anaknya dengan adab sebelum membawanya ke majelis ilmu.</p>
<p>Berkata<strong> Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri</strong> -<em>rahimahullah</em>- :</p>
<p>“Mereka dulu tidak mengeluarkan anak-anak mereka untuk mencari ilmu hingga mereka belajar adab dan dididik ibadah hingga 20 tahun.”<em> (Hilyatul-Aulia Abu Nuaim 6/361)</em></p>
<p><span id="more-290"></span>Berkatalah <strong>Abdullah bin Mubarak</strong> -<em>rahimahullah</em>- :</p>
<p>“Aku mempelajari adab 30 tahun dan belajar ilmu 20 tahun, dan mereka dulu mempelajari adab terlebih dahulu baru kemudian mempelajari ilmu.”<em> (Ghayatun-Nihayah fi Thobaqotil Qurro 1/446)</em></p>
<p>Dan beliau juga berkata:</p>
<p>“Hampir-hampir adab menimbangi 2/3 ilmu.” <em>(Sifatush-shofwah Ibnul-Jauzi 4/120)</em></p>
<p>Al-Khatib Al-Baghdadi menyebutkan sanadnya kepada Malik bin Anas, dia berkata bahwa Muhammad bin Sirrin berkata (-<em>rahimahullah</em>- ):</p>
<p>“Mereka dahulu mempelajari adab seperti mempelajari ilmu.” <em>(Jami’ li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami’ 1/49)</em></p>
<p>Berkata <strong>Abullah bin Mubarak:</strong></p>
<p>“Berkata kepadaku Makhlad bin Husain -rahimahullah- : “Kami lebih butuh kepada adab walaupun sedikit daripada hadits walaupun banyak.”<em> (Jami’ li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami’ 1/80)</em></p>
<p>Mengapa demikian ucapan para ulama tentang adab?</p>
<p>Tentunya karena ilmu yang masuk kepada seseorang yang memiliki adab yang baik akan bermafaat baginya dan kaum muslimin.</p>
<p>Berkata <strong>Abu Zakariya Yaha bin Muhammad Al-Anbari </strong><em>-rahimahullah-</em> :</p>
<p>“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, sedangkan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh.” <em>(Jami’ li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami’ 1/80)</em></p>
<p><strong>Niat Ikhlas</strong></p>
<p>Karena menuntut ilmu adalah ibadah bahkan setinggi-tingginya ibadah kepada Allah -<em>Subhanahu wa Ta’ala</em>- maka kita wajib mengikhlaskan seluruh ibadah hanya kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala-.</p>
<p>Allah berfirman:<br />
<em>“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” </em><strong>(Al-Bayyinah: 5)</strong></p>
<p><strong>Beramal dengan Ilmu</strong></p>
<p>Allah -<em>Subhanahu wa Ta’ala</em>- sangat marah kepada mereka-mereka yang berbicara tentang ilmu sedangkan dia sendiri tidak beramal,</p>
<p>Allah sebutkan dalam Al-Qur’an:<br />
<em>“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.”</em><strong> (Ash-Shaff: 2-3)</strong><em><br />
</em><br />
<strong>Sabar, Tidak Terburu-Buru</strong></p>
<p>Seorang pencari ilmu seringkali terbawa semangat, sehingga ia ingin dalam waktu yang relatif singkat untuk mendapatkan semua bidang ilmu. Ingatlah bahwa ilmu ini agama yang tidak terpisah dari amal, bukan hanya sekedar mengetahui dan menghafal. Maka pelajarilah secara bertahap dari yang paling penting, kemudian berikutnya, kemudian berikutnya. Tidak mungkin dengan belajar sebulan sampai dua bulan ia menjadi ulama atau dalam waktu singkat dia menjadi pakar hadits yang menshahihkan dan mendhoifkan hadits atau menjadi ahli fiqih yang dapat mengumpulkan hukum dari ayat-ayat dan hadits.</p>
<p>Para Ulama terdahulu mereka belajar dari sejak kecil sampai 30 tahun baru mempelajari ilmu hadits apalagi meriwayatkan hadits.</p>
<p><em>[Sumber: Risalah Dakwah MANHAJ SALAF edisi 1/th V 18 Muharram 1430H/16 Januari 2009M]</em></p>
<p><em>Dikutip dari www.darussalaf. or.id  |  http://www.darussal af.or.id/ stories.php? id=1413</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/290/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=290&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2009/06/07/bagaimana-adap-adab-mencari-ilmu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Udah Siap Belum di Alam Kubur Besok bila Ditanyai Malaikat ?</title>
		<link>http://abuhumam.wordpress.com/2009/06/02/udah-siap-belum-di-alam-kubur-besok-bila-ditanyai-malaikat/</link>
		<comments>http://abuhumam.wordpress.com/2009/06/02/udah-siap-belum-di-alam-kubur-besok-bila-ditanyai-malaikat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2009 04:48:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>iwansulis</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhumam.wordpress.com/?p=286</guid>
		<description><![CDATA[Sanggupkah Aku Menjawabnya? Penulis: Al-Ustadz Abu Khaulah Zainal Abidin SUNGGUH saat itu akan datang sebagaimana telah sering aku saksikan ia mendatangi orang lain, teman-temanku, tetanggaku, bahkan orang tua atau kerabatku. Sungguh, saat itu tak mungkin kuduga sebagaimana juga mereka tak pernah menduga didatangi oleh nya. Sungguh dia akan menjemput aku pergi ke tempat yang tak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=286&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="font-size:medium;">Sanggupkah Aku Menjawabnya?</span></strong></p>
<div style="text-align:left;">Pe<a href="http://abuhumam.files.wordpress.com/2009/06/kuburan1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-351" title="kuburan" src="http://abuhumam.files.wordpress.com/2009/06/kuburan1.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a>nulis: Al-Ustadz Abu Khaulah Zainal Abidin</div>
<div style="text-align:left;"><strong>SUNGGUH</strong> saat itu akan datang sebagaimana telah sering aku saksikan ia mendatangi orang lain, teman-temanku, tetanggaku, bahkan orang tua atau kerabatku.</div>
<p>Sungguh, saat itu tak mungkin kuduga sebagaimana juga mereka tak pernah menduga didatangi oleh nya. Sungguh dia akan menjemput aku pergi ke tempat yang tak mampu aku bayangkan, tempat yang tak pernah kembali lagi mereka yang pergi ke sana, tempat yang di sana aku akan dihadapkan dengan pertanyaan.</p>
<p>Sungguh, semua itu benar adanya. Tak ada alasan bagi ku untuk tidak percaya hal itu bakal terjadi, sebagaimana tak ada alasan bagi ku untuk mengingkari adanya Al Khaliq. Juga sebagaimana tak ada alasan bagi ku untuk memungkiri adanya getaran kegelisahan dalam bathinku tatkala aku melakukan perbuatan yang fitrahku mengenalnya sebagai dosa.</p>
<p>Hanya saja. Sanggupkah aku menghadapi itu?</p>
<p><span id="more-286"></span>Saat di mana aku didudukkan di lubang yang gelap, kemudian datanglah kepada ku dua malaikat mengajukan pertanyaan:</p>
<p>Siapa Rabb-mu,</p>
<p>apa agamamu,</p>
<p>dan siapa nabimu?</p>
<p>Sanggupkah aku menjawabnya? &#8230;</p>
<p>Apa yang akan aku katakan, ketika ditanya tentang siapa Rabb-ku?</p>
<p>Cukupkah kujawab: Rabb-ku adalah ALLAH?</p>
<p>Semudah itukah menghadapi fitnah kubur?</p>
<p>Rasanya tidak. Tidak akan semudah itu. Sebagaimana telah tertanamkan dalam jiwaku keyakinan akan adanya Engkau, tertanam pula keyakinan bahwa tidaklah segala sesuatu itu ada dan terjadi dengan sendirinya serta tanpa maksud dan tujuan.</p>
<p>Lantas bolehkah terlintas dalam benakku: “Mustahil aku akan tersesat dan terjatuh ke dalam kekufuran?” Bolehkah terucap lewat lisanku: “Keberhasilan yang aku peroleh adalah semata-mata hasil prestasiku?” Bolehkah aku beranggapan: “Bahwa tanda keridhoan-Mu adalah dengan terjadinya apa yang terjadi atau berlakunya apa yang hendak aku lakukan?”</p>
<p>Sungguh tak mungkin aku mengatakan: “Alangkah kejamnya Engkau, membiarkan seorang bayi lahir dalam keadaan cacat. Alangkah tak adilnya Engkau, membiarkan pelaku maksiat sejahtera bermandikan kesenangan, sedangkan mereka yang tha’at dalam keadaan miskin berlumurkan kesengsaraan.” Sungguh tak mungkin aku mengatakannya. Namun, mengapa sering bathin ini protes manakala aku tertimpa musibah atau doaku tak kunjung terkabul?</p>
<p>Ya, ALLAH. Ternyata tak ada jalan untuk mengenal Mu kecuali melalui diri-Mu. Kalau bukan karena hidayah-Mu, sungguh akan tertanam dalam batinku, terucap dari lisanku, dan terwujud lewat perbuatanku segala yang bertentangan dengan kekuasaan-Mu, bertentangan dengan hak-Mu untuk diibadahi, serta bertentangan dengan kemuliaan nama-nama dan sifat-sifat- Mu. Maka, sudahkah aku mengenal segala kekuasaan-Mu dan mengakui keesaan-Mu dalam hal mencipta, memiliki, dan mengatur alam semesta ini?</p>
<p>Kemudian, apa yang akan aku katakan ketika ditanya tentang apa agamaku?</p>
<p>Cukupkah kujawab: Agamaku Islam?</p>
<p>Semudah itukah menghadapi fitnah kubur?</p>
<p>Rasanya tidak. Tidak akan semudah itu. Sebagaimana telah tertanam di dalam jiwaku keyakinan akan kesempurnaan agama ini, tertanam pula keyakinan bahwa agama ini disampaikan kepada manusia agar mereka memperoleh kemudahan dan kebahagiaan hidup di dunia -sebelum di akhirat kelak tentunya-.</p>
<p>Lantas bolehkah terlintas dalam benakku: “Agama ini tidak realistis, kurang membumi?” Bolehkah terucap lewat lisanku: “Jaman sekarang ini jangankan mencari yang halal, mencari yang haram saja susah?” Bolehkah aku beranggapan: “Semua agama itu baik?”</p>
<p>Sungguh tak mungkin aku mengatakan: “Alangkah enaknya menjadi orang-orang kafir di muka bumi ini, alangkah kunonya agama ini, dan alangkah sempit serta terbatasnya ruang ibadah yang tersedia di sana.” Sungguh tak mungkin aku mengatakannya. Namun mengapa sering bathin ini protes manakala terasa dunia dan segala suguhannya tak memihak kepada ku? Mengapa bathin ini diam saja dan tak sedikitpun tergerak untuk membenci mereka yang menghujat agama ini?</p>
<p>Ya, ALLAH. Kalau bukan karena hidayah-Mu; sungguh akan tertanam di dalam bathinku, terucap dari lisanku, dan terwujud lewat perbuatanku segala yang bertentangan dengan agama yang mulia ini. Bahkan boleh jadi aku tak mengenal agama ini sebagaimana ia diperkenalkan oleh pembawanya. Boleh jadi aku tak mengenal keseluruhan aturan yang ada di dalam nya. Dan boleh jadi aku telah terjatuh ke dalam perbuatan yang telah mengeluarkan aku dari nya.</p>
<p>Kemudian, apa yang akan aku katakan ketika ditanya tentang siapa nabiku?</p>
<p>Cukupkah kujawab: Nabiku Muhammad Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam?</p>
<p>Semudah itukah fitnah kubur?</p>
<p>Rasanya tidak. Tidak akan semudah itu. Sebagaimana telah tertanam keyakinan dalam bathinku tentang kemuliaan akhlaqnya, sifat amanahnya, dan kejujurannya; tertanam pula keyakinan bahwa dialah Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam teladan terbaik bagi umat manusia.</p>
<p>Lantas bolehkah terlintas dalam benakku: “Ada jalan untuk mendekatkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala selain dari yang telah dicontohkan oleh beliau Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam?” Bolehkah terucap lewat lisanku: “Memelihara jenggot itu jorok, menjilat-jilati jari sehabis makan itu juga jorok, dan poligami itu jahat?” Bolehkah aku beranggapan: “Mengikuti Sunnahnya itu tidak wajib?”</p>
<p>Sungguh tak mungkin aku mengatakan: “Rasulullah Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam lupa menyampaikan ini dan itu. Rasulullah Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam sengaja menyembunyikan risalah atau Rasulullah Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam tidak mengetahui apa yang baik bagi umatnya.” Sungguh tak mungkin aku mengatakannya. Namun mengapa sering bathin ini protes dan merasa berat dengan apa yang telah ia tetapkan dan contohkan? Mengapa akal dan hawa nafsu ini sering merasa lebih tahu -tentang baik dan buruk- ketimbang beliau Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam?</p>
<p>Ya, ALLAH. Kalau bukan karena hidayah-Mu; sungguh akan tertanam di dalam bathinku, terucap dari lisanku, dan terwujud lewat perbuatanku berbagai pengingkaran terhadap kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam. Boleh jadi itu bermula dari acuh tak acuhnya aku untuk mengenal nama-nama dan nasab beliau Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam dan dari kurang minatnya aku membaca serta mempelajari riwayat hidupnya. Akhirnya butalah aku akan sunnah-sunnahnya dan tak mengertilah aku akan misi risalahnya. Dan jadilah aku orang yang hanya ikut-ikutan menyebut namanya tanpa memahami pertanggungjawabann ya.</p>
<p>Sanggupkah aku menjawabnya? &#8230;</p>
<p>Sungguh, aku akan berhadapan dengan pertanyaan yang jawabnya tak cukup di lisan, tetapi dari dalam keyakinan dan dibuktikan oleh perbuatan. Bukan hasil dari menghafal, tetapi dari beramal. Tak ada yang sanggup menuntun aku untuk menjawabnya kelak kecuali Engkau, Ya ALLAH. Aku tahu itu dan aku yakin, sebagaimana telah Engkau janjikan:</p>
<p><em>“ALLAH meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat&#8230;” <strong>(Ibrahim: 27)<br />
</strong></em></p>
<p>dari <a title="Sanggupkah Aku Menjawabnya" href="http://www.ahlussunnah-jakarta.com/buletin_detil.php?id=20" target="_blank">www.ahlussunnah-jakarta.com</a><br />
Sumber: Ushuluts Tsalatsah</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuhumam.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuhumam.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuhumam.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuhumam.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuhumam.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuhumam.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuhumam.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuhumam.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuhumam.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuhumam.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuhumam.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuhumam.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuhumam.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuhumam.wordpress.com/286/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuhumam.wordpress.com&amp;blog=4829020&amp;post=286&amp;subd=abuhumam&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuhumam.wordpress.com/2009/06/02/udah-siap-belum-di-alam-kubur-besok-bila-ditanyai-malaikat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7d884951e2458e94b2234c0f5db855bc?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">iwansulis</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://abuhumam.files.wordpress.com/2009/06/kuburan1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">kuburan</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
